Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Kini Dijabat Yunita Linda Sari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merotasi pejabatnya, pasca Fakhri Hilmi tersandung kasus korupsi pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Fakhri Hilmi yang sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, dirotasi kebagian lain kala ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK menyatakan, sejak Fakhri Hilmi tidak dapat hadir dan harus berkonsentrasi menghadapi proses hukum, dia dirotasi di bawah Departemen Organisasi dan SDM OJK. "Sudah juga ditunjuk yang melaksanakan tugas beliau (Fakhri Hilmi) sebelumnya, yaitu ibu Yunita Linda Sari," terang Anto, kepada KONTAN, Minggu (20/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.