ILUSTRASI. Costumer Service Mandiri Tunas Finance (MTF) melayani nasabah di MTF Costumer Executive Lounge, Jakarta, Senin (13/4).
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih derasnya permintaan restrukturisasi pembiayaan bakal mengganggu bisnis multifinance. Derasnya restrukturisasi tak diikuti dengan penambahan pembiayaan baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 12 Mei 2020, restukturisasi pembiayaan multifinance telah mencapai Rp 44,61 triliun. Nilai itu 9,85% dari total pembiayaan industri hingga Maret senilai Rp 452,47 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.