ILUSTRASI. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Saption Dyfing atau dikenal sebagai Wahyu Kenzo, Kamis (8/3/2023).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Hidup enak bergelimang harta, nyatanya tak membuat sejumlah crazy rich bahagia karena kini harus berurusan dengan aparat hukum akibat terjerat kasus investasi bodong.
Nama-nama crazy rich kondang tersebut diantaranya adalah Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Indra Kesuma (Indra Kenz), Wahyu Septian Dyfrig (Wahyu Kenzo), dan Reza Shahrani (Reza Paten). Bahkan Doni Salmanan dan Indra Kenz telah meringkuk di jeruji besi dan merasakan gaduhnya suasana persidangan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.