Berita Ekonomi Makro

Kapolresta Malang Budi Hermanto: Wahyu Kenzo Pimpinan Robot Trading ATG Gasak Rp 9 T

Rabu, 08 Maret 2023 | 16:09 WIB
Kapolresta Malang Budi Hermanto: Wahyu Kenzo Pimpinan Robot Trading ATG Gasak Rp 9 T

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Saption Dyfing atau dikenal sebagai Wahyu Kenzo, Kamis (8/3/2023).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polresta Malang Kota di bawah pimpinan Kombes Pol. Budi Hermanto, berhasil meringkus Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG). Berdasarkan keterangan Budi kepada KONTAN, Wahyu Kenzo kepada pihak kepolisian mengaku mengumpulkan dana sekitar Rp 9 triliun dari aktivitas ATG.

"Dia mengatakan merekrut 25.000 member dan 350.000 akun. Dana yang dihimpun sekitar Rp 9 triliun," ujar Budi saat dihubungi KONTAN, Rabu (8/3).

Budi menjelaskan, Wahyu Kenzo ditangkap di salah satu tempat keramaian di Surabaya pada hari Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Wahyu Kenzo ditangkap sendirian, alias tidak sedang bersama sanak saudara, kerabat atau pun rekannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pada hari Minggu (5/3), akhirnya status Wahyu Kenzo dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Budi mengatakan, penanganan Wahyu Kenzo oleh Kapolresta Malang Kota sejatinya bermula dari laporan kasus jual beli tanah dengan Muhammad Yusuf.

Yusuf telah menjual tanah kepada Wahyu Kenzo, namun baru mendapat pembayaran 70% dari total kesepakatan harga. Sementara, sertifikat tanah sudah balik nama kepada Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Robot Trading ATG Dipolisikan, DNA Pro dan Evotrade Cs Siap Jalani Sidang

Wahyu Kenzo sempat datang menemui Yusuf dan menjanjikan akan membayar lunas utangnya, melalui dana yang bersumber dari bisnis robot trading ATG. Yusuf pun juga menjadi investor robot trading ATG senilai total Rp 6 miliar.

Upaya Yusuf menagih uang sisa pembelian tanah kepada Wahyu Kenzo pun berjalan alot. Bahkan upaya meminta penarikan dana investasi (withdraw) sebesar US$ 25.000 investasinya di ATG juga tidak terealisasi. Wahyu Kenzo awalnya menjanjikan mengembalikan sebesar US$ 2.000 dana milik Yusuf di ATG. Namun janji tinggal janji, Yusuf pun gigit jari.

Akhirnya, pada bulan September 2022, Yusuf melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota.

Budi menambahkan, setelah mendapat laporan dari Budi, pihaknya segera berkoordinasi dengan banyak pihak. "Kami berkoordinasi dengan Kemendag, Bappebti, ahli ITE, termasuk Bank Mandiri tempat Wahyu Kenzo mentransfer pembayaran tanah kepada Yusuf," beber Budi.

Kata Budi, rekening atas nama Wahyu Kenzo di Bank Mandiri telah ditutup pada Januari 2023.

Polresta malang telah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada Wahyu Kenzo. Surat pemanggilan pertama dikirim pada tanggal 28 November 2022 dan menyusul surat pemanggilan kedua tanggal 2 Januari 2023.

Baca Juga: Hati-hati Robot Trading! Ini Modus Viral Blast yang Bikin 12.000 Member Merugi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto

"Wahyu Kenzo tidak pernah merespon, memberi kabar, dan tidak datang. Sementara pegawai ATG yang lain, datang, memberikan keterangan sebagai saksi," tutur Budi.

Anggota Kapolresta Malang Kota pun memastikan kepada pihak Kantor Pos, bahwa surat pemanggilan terhadap Wahyu Kenzo memang sampai ke alamat yang bersangkutan di (Perum Grand) Permata Jingga 2, kota Surabaya.

Telusuri aset Wahyu Kenzo

Budi menyatakan, Kapolda Surabaya telah membentuk tim untuk menangani kasus robot trading Wahyu Kenzo ini. Pihak kepolisian bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelisik aset-aset milik Wahyu Kenzo.

"Saat ini kami belum melakukan sita aset, karena masih dilakukan penelitian dengan PPATK. Kami juga berharap Wahyu Kenzo bisa kooperatif mengungkap aset-asetnya, baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri," kata Budi.

Baca Juga: Robot Trading Ilegal Disegel, Nasib Dana Investor Masih Suram

Budi menyatakan, belum ada penetapan tersangka lainnya. "Kami masih mendalami, dari keterangan tersangka dan siapa saja yang bertanggung jawab. Apakah ada keterlibatan crazy rich lainnya, akan kami dalami," imbuh Budi.

Budi berpesan agar masyarakat waspada terhadap penawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak masuk akal. Tawaran robot trading marak bermunculan sejak awal pandemi Covid-19.

"Kami berupaya yang terbaik menyelesaikan kasus ini, mengingat jumlah korban dan menyangkut dana triliunan rupiah. Tentunya korban juga berharap dana mereka bisa kembali," pungkas Budi.

Terbaru