Deru Pembiayaan Roda Dua Masih Menyala

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Richard (42) karyawan swasta di Mega Kuningan, harus merogoh kocek lebih dalam demi punya motor. Pasalnya, harga motor baru mulai naik kisaran Rp 100.000 hingga Rp 300.000.
Sesuai prediksi Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), bahwa di tahun 2025 ini harga motor akan naik Rp 500.000 hingga Rp 2 juta, sejak ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan penerapan kebijakan opsen (pungutan tambahan pajak).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan