Detik-Detik Vonis Benny Tjokrosaputro, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tahun 2012-2019 akan mendengarkan vonis majelis hakim pada hari ini, Kamis (5/1). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, menuntut hukuman mati bagi Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) tersebut. JPU meyakini Benny Tjokro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 22,7 triliun.
