Berita Nasional

Detik-Detik Vonis Benny Tjokrosaputro, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh Asabri

Kamis, 05 Januari 2023 | 11:59 WIB
Detik-Detik Vonis Benny Tjokrosaputro, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh Asabri

ILUSTRASI. Terdakwa Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus korupsi di tubuh PT ASABRI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tahun 2012-2019 akan mendengarkan vonis majelis hakim pada hari ini, Kamis (5/1). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, menuntut hukuman mati bagi Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) tersebut. JPU meyakini Benny Tjokro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 22,7 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru