Di 2023, Multifinance Tersisa 147 Perusahaan

Kamis, 21 Maret 2024 | 03:20 WIB
Di 2023, Multifinance Tersisa 147 Perusahaan
[ILUSTRASI. Pembiayaan Multiguna: Pelanggan memindai kode dari perusahaan pembiayaan di sebuah supermarket di Depok, JAwa Barat, Selasa (19/3/2024). OJK mencatat sebagian besar dari kegiatan usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance ditujukan untuk pembiayaan multiguna dengan persentase mencapai 52,08%. KONTAN/Baihaki/19/3/2024]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan pembiayaan menurun signifikan. Jika di tahun 2016, jumlah perusahaan pembiayaan sebanyak 200 perusahaan, pada Desember 2023, jumlah perusahaan pembiayaan tersisa 147 perusahaan. 

OJK memaparkan penurunan tersebut terjadi karena perusahaan pembiayaan yang dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha bertambah. Sepanjang 2017 sampai 2023, OJK mencatat terdapat 46 perusahaan pembiayaan mendapat sanksi pencabutan izin usaha. 

Baca Juga: WOM Finance Targetkan Total Aset Tumbuh 12% Tahun Ini

Penyebabnya beragam, seperti hasil dari tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan OJK, pengembalian izin usaha karena tidak lagi beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan, serta dampak dari merger. 

OJK menyebut pencabutan izin usaha juga dikenakan pada multifinance yang tidak mematuhi ketentuan permodalan. Per Desember 2023, ada enam multifinance yang masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:20 WIB

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras

Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,87%, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,6%

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:03 WIB

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun

Aset negara mencapai Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024, naik dibanding 2023 yang sebesar Rp 13.072,8 triliun

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juli 2025) Rp 1.913.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,44% jika menjual hari ini.

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:08 WIB

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar US$ 4,3 miliar, jauh lebih besar dari bulan sebelumnya

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:47 WIB

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan efisiensi anggaran, defisit bisa lebih lebar lagi

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:35 WIB

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juni merupakan terendah sejak April 2025 dan sejak Agustus 2021 lalu

Manufaktur Lesu, IHSG Jeblok di Awal Semester II, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:41 WIB

Manufaktur Lesu, IHSG Jeblok di Awal Semester II, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Level ini di bawah ekspektasi dan menunjukkan  PMI Indonesia di zona kontraksi selama tiga bulan terakhir. Ada kekhawatiran, permintaan menurun

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Data Ekonomi
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Data Ekonomi

Penguatan rupiah didukung sentimen risk-on yang menguat, didukung oleh data manufaktur China yang kembali ke level ekspansi.

Geopolitik Memanas, Harga Komoditas Energi Berfluktuasi
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:15 WIB

Geopolitik Memanas, Harga Komoditas Energi Berfluktuasi

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak WTI telah meningkat 9,9% dalam sebulan terakhir ke level US$ 65,71 per barel pada Selasa (1/7)

Anak Berbakti
| Rabu, 02 Juli 2025 | 06:10 WIB

Anak Berbakti

Jika menyangkut perusahaan publik, maka ada kepentingan investor individu sebagai pemegang saham yang juga harus diperhatikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler