Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:16 WIB
Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google
[ILUSTRASI. Gambar Bugdroid, maskot Android di depan logo Google, 9 Juli 2017. Google digugat otoritas Australia karena dianggap menyesatkan pengguna Android. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Regulator perlindungan konsumen Australia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Google.

Merujuk keterangan resmi Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), 29 Oktober 2019, gugatan terhadap Google LLC dan Google Australia Pty. Ltd telah didaftarkan ke pengadilan federal.

ACCC menuduh Google telah menyesatkan konsumen terkait bagaimana perusahaan itu mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan dana lokasi pengguna.

Baca Juga: Amazon ancam dominasi Google di bisnis periklanan

Komisi persaingan Usaha dan Konsumen Australia menyebut, selama dua tahun sejak Januari 2017, Google tidak memberitahu pengguna ponsel Android bahwa mereka perlu mematikan dua pengaturan, jika tidak ingin Google menyimpan informasi pribadinya.

Kedua pengaturan terkait lokasi akun Google yang dimaksud adalah riwayat lokasi serta aktivitas web & aplikasi.

Menurut ACCC, ketika pengguna membuat akun Google di ponsel dan tablet Android, konsumen akan salah memahami, bahwa fitur riwayat lokasi adalah satu-satunya pengaturan soal pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data lokasi oleh Google.

Saat konsumen mengakses pengaturan akun Google mereka di perangkat Android, Google juga tidak memberi tahu bahwa dengan membiarkan fitur aktivitas web & aplikasi’ dihidupkan, Google akan terus mengumpulkan data lokasi pengguna.

Baca Juga: Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru

"Google menyesatkan konsumen dengan tetap diam tentang fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC, Rod Sims.

ACCC juga menuding, pada paruh kedua 2018 Google semakin menyesatkan konsumen dengan menyarankan bahwa satu-satunya cara mereka dapat mencegah perusahaan dari mengumpulkan data lokasi adalah berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler