Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:16 WIB
Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google
[ILUSTRASI. Gambar Bugdroid, maskot Android di depan logo Google, 9 Juli 2017. Google digugat otoritas Australia karena dianggap menyesatkan pengguna Android. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Regulator perlindungan konsumen Australia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Google.

Merujuk keterangan resmi Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), 29 Oktober 2019, gugatan terhadap Google LLC dan Google Australia Pty. Ltd telah didaftarkan ke pengadilan federal.

ACCC menuduh Google telah menyesatkan konsumen terkait bagaimana perusahaan itu mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan dana lokasi pengguna.

Baca Juga: Amazon ancam dominasi Google di bisnis periklanan

Komisi persaingan Usaha dan Konsumen Australia menyebut, selama dua tahun sejak Januari 2017, Google tidak memberitahu pengguna ponsel Android bahwa mereka perlu mematikan dua pengaturan, jika tidak ingin Google menyimpan informasi pribadinya.

Kedua pengaturan terkait lokasi akun Google yang dimaksud adalah riwayat lokasi serta aktivitas web & aplikasi.

Menurut ACCC, ketika pengguna membuat akun Google di ponsel dan tablet Android, konsumen akan salah memahami, bahwa fitur riwayat lokasi adalah satu-satunya pengaturan soal pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data lokasi oleh Google.

Saat konsumen mengakses pengaturan akun Google mereka di perangkat Android, Google juga tidak memberi tahu bahwa dengan membiarkan fitur aktivitas web & aplikasi’ dihidupkan, Google akan terus mengumpulkan data lokasi pengguna.

Baca Juga: Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru

"Google menyesatkan konsumen dengan tetap diam tentang fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC, Rod Sims.

ACCC juga menuding, pada paruh kedua 2018 Google semakin menyesatkan konsumen dengan menyarankan bahwa satu-satunya cara mereka dapat mencegah perusahaan dari mengumpulkan data lokasi adalah berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler