Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:16 WIB
Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google
[ILUSTRASI. Gambar Bugdroid, maskot Android di depan logo Google, 9 Juli 2017. Google digugat otoritas Australia karena dianggap menyesatkan pengguna Android. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Regulator perlindungan konsumen Australia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Google.

Merujuk keterangan resmi Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), 29 Oktober 2019, gugatan terhadap Google LLC dan Google Australia Pty. Ltd telah didaftarkan ke pengadilan federal.

ACCC menuduh Google telah menyesatkan konsumen terkait bagaimana perusahaan itu mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan dana lokasi pengguna.

Baca Juga: Amazon ancam dominasi Google di bisnis periklanan

Komisi persaingan Usaha dan Konsumen Australia menyebut, selama dua tahun sejak Januari 2017, Google tidak memberitahu pengguna ponsel Android bahwa mereka perlu mematikan dua pengaturan, jika tidak ingin Google menyimpan informasi pribadinya.

Kedua pengaturan terkait lokasi akun Google yang dimaksud adalah riwayat lokasi serta aktivitas web & aplikasi.

Menurut ACCC, ketika pengguna membuat akun Google di ponsel dan tablet Android, konsumen akan salah memahami, bahwa fitur riwayat lokasi adalah satu-satunya pengaturan soal pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data lokasi oleh Google.

Saat konsumen mengakses pengaturan akun Google mereka di perangkat Android, Google juga tidak memberi tahu bahwa dengan membiarkan fitur aktivitas web & aplikasi’ dihidupkan, Google akan terus mengumpulkan data lokasi pengguna.

Baca Juga: Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru

"Google menyesatkan konsumen dengan tetap diam tentang fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC, Rod Sims.

ACCC juga menuding, pada paruh kedua 2018 Google semakin menyesatkan konsumen dengan menyarankan bahwa satu-satunya cara mereka dapat mencegah perusahaan dari mengumpulkan data lokasi adalah berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 34,01% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (10 Mei 2025)
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:14 WIB

Profit 34,01% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (10 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,01% jika menjual hari ini.

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Target Operasi Dua Smelter
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:40 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Target Operasi Dua Smelter

MDKA membangun tiga smelter nikel. MDKA baru mengoperasikan smelter HPAL pertama mereka lewat PT ESG New Energy Material  (ESG).

Denny Asalim Sukses Meniti Jalan Menjadi Bos Properti
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:50 WIB

Denny Asalim Sukses Meniti Jalan Menjadi Bos Properti

Dunia Propertti tak pernah berhenti mengajarkan hal-hal baru bagi Denny Asalim untuk terus selalu berkembang.

Tekanan Likuiditas Masih Hantui Kinerja Anak Usaha BUMN Karya
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:12 WIB

Tekanan Likuiditas Masih Hantui Kinerja Anak Usaha BUMN Karya

Proyek mangkrak hingga tingginya utang masih akan membayangi kinerja emiten anak usaha BUMN Karya ke depan

Beban Tinggi Membayangi Kinerja Krakatau Steel (KRAS)
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:09 WIB

Beban Tinggi Membayangi Kinerja Krakatau Steel (KRAS)

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) masih merugi. Emiten pelat merah ini juga dihadapkan dengan kondisi industri baja yang cukup menantang.​

Instruksi Danantara Tunda RUPS Bisa Mempengaruhi Kinerja Emiten BUMN
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:07 WIB

Instruksi Danantara Tunda RUPS Bisa Mempengaruhi Kinerja Emiten BUMN

Sejumlah aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berada di tengah ketidakpastian setelah BPI Danantara meminta penundaan RUPS BUMN 

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Sedia Semen Hijau untuk Pembangunan IKN Tahap II
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:30 WIB

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Sedia Semen Hijau untuk Pembangunan IKN Tahap II

INTP menilai penyediakan semen untuk pembangunan IKN dapat mendorong penjualan semen di Pulau Kalimantan.

Ekspor Beras dan Ketahanan Pangan
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:15 WIB

Ekspor Beras dan Ketahanan Pangan

Keinginan pemerintah untuk melakukan ekspor beras harus melihat data produksi beras lima tahunan yang fluktuatif.

Kelinci Percobaan
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:10 WIB

Kelinci Percobaan

Pemerintah perlu mempunyai regulasi yang jelas terkait adanya kegiatan ujicoba vaksin untuk menjamin keselamatan relawan uji klinis.

Puradelta Lestari (DMAS) Genjot Penjualan Lahan Inudstri
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:10 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Genjot Penjualan Lahan Inudstri

DMAS mengintip peluang penjualan lahan industri dari sektor industri data center dan juga sektor lainnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler