Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google
KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Regulator perlindungan konsumen Australia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Google.
Merujuk keterangan resmi Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), 29 Oktober 2019, gugatan terhadap Google LLC dan Google Australia Pty. Ltd telah didaftarkan ke pengadilan federal.
ACCC menuduh Google telah menyesatkan konsumen terkait bagaimana perusahaan itu mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan dana lokasi pengguna.
Baca Juga: Amazon ancam dominasi Google di bisnis periklanan
Komisi persaingan Usaha dan Konsumen Australia menyebut, selama dua tahun sejak Januari 2017, Google tidak memberitahu pengguna ponsel Android bahwa mereka perlu mematikan dua pengaturan, jika tidak ingin Google menyimpan informasi pribadinya.
Kedua pengaturan terkait lokasi akun Google yang dimaksud adalah riwayat lokasi serta aktivitas web & aplikasi.
Menurut ACCC, ketika pengguna membuat akun Google di ponsel dan tablet Android, konsumen akan salah memahami, bahwa fitur riwayat lokasi adalah satu-satunya pengaturan soal pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data lokasi oleh Google.
Saat konsumen mengakses pengaturan akun Google mereka di perangkat Android, Google juga tidak memberi tahu bahwa dengan membiarkan fitur aktivitas web & aplikasi’ dihidupkan, Google akan terus mengumpulkan data lokasi pengguna.
Baca Juga: Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru
"Google menyesatkan konsumen dengan tetap diam tentang fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC, Rod Sims.
ACCC juga menuding, pada paruh kedua 2018 Google semakin menyesatkan konsumen dengan menyarankan bahwa satu-satunya cara mereka dapat mencegah perusahaan dari mengumpulkan data lokasi adalah berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps.