Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:16 WIB
Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google
[ILUSTRASI. Gambar Bugdroid, maskot Android di depan logo Google, 9 Juli 2017. Google digugat otoritas Australia karena dianggap menyesatkan pengguna Android. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Regulator perlindungan konsumen Australia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Google.

Merujuk keterangan resmi Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), 29 Oktober 2019, gugatan terhadap Google LLC dan Google Australia Pty. Ltd telah didaftarkan ke pengadilan federal.

ACCC menuduh Google telah menyesatkan konsumen terkait bagaimana perusahaan itu mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan dana lokasi pengguna.

Baca Juga: Amazon ancam dominasi Google di bisnis periklanan

Komisi persaingan Usaha dan Konsumen Australia menyebut, selama dua tahun sejak Januari 2017, Google tidak memberitahu pengguna ponsel Android bahwa mereka perlu mematikan dua pengaturan, jika tidak ingin Google menyimpan informasi pribadinya.

Kedua pengaturan terkait lokasi akun Google yang dimaksud adalah riwayat lokasi serta aktivitas web & aplikasi.

Menurut ACCC, ketika pengguna membuat akun Google di ponsel dan tablet Android, konsumen akan salah memahami, bahwa fitur riwayat lokasi adalah satu-satunya pengaturan soal pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data lokasi oleh Google.

Saat konsumen mengakses pengaturan akun Google mereka di perangkat Android, Google juga tidak memberi tahu bahwa dengan membiarkan fitur aktivitas web & aplikasi’ dihidupkan, Google akan terus mengumpulkan data lokasi pengguna.

Baca Juga: Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru

"Google menyesatkan konsumen dengan tetap diam tentang fakta bahwa pengaturan lain juga harus dimatikan," kata Ketua ACCC, Rod Sims.

ACCC juga menuding, pada paruh kedua 2018 Google semakin menyesatkan konsumen dengan menyarankan bahwa satu-satunya cara mereka dapat mencegah perusahaan dari mengumpulkan data lokasi adalah berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps.

Bagikan

Berita Terbaru

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler