Dibikin Kusut

Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dibikin Kusut
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga persoalan di industri finansial. Dua dari industri asuransi, yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Kresna Life. Satu lagi BUMN Karya.  

Sejatinya penyelesaian persoalan ketiganya sama: suntikan modal. Cuma persoalan menjadi kusut, lantaran banyaknya kepentingan.  

AJB  kini  dalam proses pembayaran klaim yang tertunda. Rata-rata klaim nasabah asuransi mutual ini kena sunat hingga 47%. Dasar pemotongan itu, rencana penyehatan keuangan (RPK) Rapat Umum Anggota (RUA) dan manajemen. Konsekuensi mutual, pemegang polis juga pemegang saham, menanggung rugi jika tidak menambah modal. 

Ini mis-selling yang tak kalah besar dibanding di unitlink. Sejak awal, pemegang polis tak mendapat penjelasan mereka juga  pemegang saham dan harus menanggung rugi. Badan Perwakilan Anggota (BPA) - nama lama RUA- sebagai organ tertinggi, manajemen dan pejabat AJB tidak banyak mensosialisasikan.

BPA ngotot mempertahankan bentuk mutual. Lantaran gugatan BPA, pada Januari 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah membuat aturan mutual. Kini di UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Kini pemegang polis berupaya sendiri  atau melakukan penjualan aset untuk perbaikan AJB. Beda dengan demututalisasi atau mengubah jadi PT yang bisa mendatangkan investor lalu menyuntik dana. 

Lalu di Kresna Life, ternyata   perusahaan itu belum memenuhi komitmen penyehatan sesuai RPK.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Kresna Life tidak melakukan upaya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinasi loan (SOL).

Skema konversi ini tidak membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan. Lalu pemberi SOL memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibanding pemegang polis jika Kresna likuidasi. 

Sementara terkait BUMN Karya, selain korupsi, ada dugaan manipulasi laporan keungan. Tapi peran pemerintah ada. Sebagai pemilik proyek, pemerintah acap telat melakukan pembayaran dan terlambat menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keberhasilan suntikan modal investor sebagai perbaikan keuangan, terlihat di dua bank yang sempat mencatatkan kredit macet tinggi. Keduanya kini mulai belajar lari.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler