Dibikin Kusut

Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dibikin Kusut
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga persoalan di industri finansial. Dua dari industri asuransi, yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Kresna Life. Satu lagi BUMN Karya.  

Sejatinya penyelesaian persoalan ketiganya sama: suntikan modal. Cuma persoalan menjadi kusut, lantaran banyaknya kepentingan.  

AJB  kini  dalam proses pembayaran klaim yang tertunda. Rata-rata klaim nasabah asuransi mutual ini kena sunat hingga 47%. Dasar pemotongan itu, rencana penyehatan keuangan (RPK) Rapat Umum Anggota (RUA) dan manajemen. Konsekuensi mutual, pemegang polis juga pemegang saham, menanggung rugi jika tidak menambah modal. 

Ini mis-selling yang tak kalah besar dibanding di unitlink. Sejak awal, pemegang polis tak mendapat penjelasan mereka juga  pemegang saham dan harus menanggung rugi. Badan Perwakilan Anggota (BPA) - nama lama RUA- sebagai organ tertinggi, manajemen dan pejabat AJB tidak banyak mensosialisasikan.

BPA ngotot mempertahankan bentuk mutual. Lantaran gugatan BPA, pada Januari 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah membuat aturan mutual. Kini di UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Kini pemegang polis berupaya sendiri  atau melakukan penjualan aset untuk perbaikan AJB. Beda dengan demututalisasi atau mengubah jadi PT yang bisa mendatangkan investor lalu menyuntik dana. 

Lalu di Kresna Life, ternyata   perusahaan itu belum memenuhi komitmen penyehatan sesuai RPK.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Kresna Life tidak melakukan upaya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinasi loan (SOL).

Skema konversi ini tidak membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan. Lalu pemberi SOL memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibanding pemegang polis jika Kresna likuidasi. 

Sementara terkait BUMN Karya, selain korupsi, ada dugaan manipulasi laporan keungan. Tapi peran pemerintah ada. Sebagai pemilik proyek, pemerintah acap telat melakukan pembayaran dan terlambat menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keberhasilan suntikan modal investor sebagai perbaikan keuangan, terlihat di dua bank yang sempat mencatatkan kredit macet tinggi. Keduanya kini mulai belajar lari.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler