Dibikin Kusut

Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dibikin Kusut
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga persoalan di industri finansial. Dua dari industri asuransi, yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Kresna Life. Satu lagi BUMN Karya.  

Sejatinya penyelesaian persoalan ketiganya sama: suntikan modal. Cuma persoalan menjadi kusut, lantaran banyaknya kepentingan.  

AJB  kini  dalam proses pembayaran klaim yang tertunda. Rata-rata klaim nasabah asuransi mutual ini kena sunat hingga 47%. Dasar pemotongan itu, rencana penyehatan keuangan (RPK) Rapat Umum Anggota (RUA) dan manajemen. Konsekuensi mutual, pemegang polis juga pemegang saham, menanggung rugi jika tidak menambah modal. 

Ini mis-selling yang tak kalah besar dibanding di unitlink. Sejak awal, pemegang polis tak mendapat penjelasan mereka juga  pemegang saham dan harus menanggung rugi. Badan Perwakilan Anggota (BPA) - nama lama RUA- sebagai organ tertinggi, manajemen dan pejabat AJB tidak banyak mensosialisasikan.

BPA ngotot mempertahankan bentuk mutual. Lantaran gugatan BPA, pada Januari 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah membuat aturan mutual. Kini di UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Kini pemegang polis berupaya sendiri  atau melakukan penjualan aset untuk perbaikan AJB. Beda dengan demututalisasi atau mengubah jadi PT yang bisa mendatangkan investor lalu menyuntik dana. 

Lalu di Kresna Life, ternyata   perusahaan itu belum memenuhi komitmen penyehatan sesuai RPK.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Kresna Life tidak melakukan upaya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinasi loan (SOL).

Skema konversi ini tidak membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan. Lalu pemberi SOL memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibanding pemegang polis jika Kresna likuidasi. 

Sementara terkait BUMN Karya, selain korupsi, ada dugaan manipulasi laporan keungan. Tapi peran pemerintah ada. Sebagai pemilik proyek, pemerintah acap telat melakukan pembayaran dan terlambat menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keberhasilan suntikan modal investor sebagai perbaikan keuangan, terlihat di dua bank yang sempat mencatatkan kredit macet tinggi. Keduanya kini mulai belajar lari.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

INDEKS BERITA

Terpopuler