Dibikin Kusut

Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dibikin Kusut
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga persoalan di industri finansial. Dua dari industri asuransi, yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Kresna Life. Satu lagi BUMN Karya.  

Sejatinya penyelesaian persoalan ketiganya sama: suntikan modal. Cuma persoalan menjadi kusut, lantaran banyaknya kepentingan.  

AJB  kini  dalam proses pembayaran klaim yang tertunda. Rata-rata klaim nasabah asuransi mutual ini kena sunat hingga 47%. Dasar pemotongan itu, rencana penyehatan keuangan (RPK) Rapat Umum Anggota (RUA) dan manajemen. Konsekuensi mutual, pemegang polis juga pemegang saham, menanggung rugi jika tidak menambah modal. 

Ini mis-selling yang tak kalah besar dibanding di unitlink. Sejak awal, pemegang polis tak mendapat penjelasan mereka juga  pemegang saham dan harus menanggung rugi. Badan Perwakilan Anggota (BPA) - nama lama RUA- sebagai organ tertinggi, manajemen dan pejabat AJB tidak banyak mensosialisasikan.

BPA ngotot mempertahankan bentuk mutual. Lantaran gugatan BPA, pada Januari 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah membuat aturan mutual. Kini di UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Kini pemegang polis berupaya sendiri  atau melakukan penjualan aset untuk perbaikan AJB. Beda dengan demututalisasi atau mengubah jadi PT yang bisa mendatangkan investor lalu menyuntik dana. 

Lalu di Kresna Life, ternyata   perusahaan itu belum memenuhi komitmen penyehatan sesuai RPK.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Kresna Life tidak melakukan upaya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinasi loan (SOL).

Skema konversi ini tidak membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan. Lalu pemberi SOL memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibanding pemegang polis jika Kresna likuidasi. 

Sementara terkait BUMN Karya, selain korupsi, ada dugaan manipulasi laporan keungan. Tapi peran pemerintah ada. Sebagai pemilik proyek, pemerintah acap telat melakukan pembayaran dan terlambat menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keberhasilan suntikan modal investor sebagai perbaikan keuangan, terlihat di dua bank yang sempat mencatatkan kredit macet tinggi. Keduanya kini mulai belajar lari.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA