Dibikin Kusut

Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dibikin Kusut
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga persoalan di industri finansial. Dua dari industri asuransi, yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Kresna Life. Satu lagi BUMN Karya.  

Sejatinya penyelesaian persoalan ketiganya sama: suntikan modal. Cuma persoalan menjadi kusut, lantaran banyaknya kepentingan.  

AJB  kini  dalam proses pembayaran klaim yang tertunda. Rata-rata klaim nasabah asuransi mutual ini kena sunat hingga 47%. Dasar pemotongan itu, rencana penyehatan keuangan (RPK) Rapat Umum Anggota (RUA) dan manajemen. Konsekuensi mutual, pemegang polis juga pemegang saham, menanggung rugi jika tidak menambah modal. 

Ini mis-selling yang tak kalah besar dibanding di unitlink. Sejak awal, pemegang polis tak mendapat penjelasan mereka juga  pemegang saham dan harus menanggung rugi. Badan Perwakilan Anggota (BPA) - nama lama RUA- sebagai organ tertinggi, manajemen dan pejabat AJB tidak banyak mensosialisasikan.

BPA ngotot mempertahankan bentuk mutual. Lantaran gugatan BPA, pada Januari 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah membuat aturan mutual. Kini di UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Kini pemegang polis berupaya sendiri  atau melakukan penjualan aset untuk perbaikan AJB. Beda dengan demututalisasi atau mengubah jadi PT yang bisa mendatangkan investor lalu menyuntik dana. 

Lalu di Kresna Life, ternyata   perusahaan itu belum memenuhi komitmen penyehatan sesuai RPK.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Kresna Life tidak melakukan upaya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinasi loan (SOL).

Skema konversi ini tidak membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan. Lalu pemberi SOL memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibanding pemegang polis jika Kresna likuidasi. 

Sementara terkait BUMN Karya, selain korupsi, ada dugaan manipulasi laporan keungan. Tapi peran pemerintah ada. Sebagai pemilik proyek, pemerintah acap telat melakukan pembayaran dan terlambat menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Keberhasilan suntikan modal investor sebagai perbaikan keuangan, terlihat di dua bank yang sempat mencatatkan kredit macet tinggi. Keduanya kini mulai belajar lari.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler