Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong percepatan uji kompetensi auditor halal. Saat ini, dari 226 orang calon auditor halal, baru sebanyak 18 orang yang bisa lulus uji kompetensi.
Kepala BPJPH Sukoso menyatakan, kondisi ini masih jauh dari kata ideal. Sebab, "Idealnya tiap kabupaten atau kota minimal ada tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ujar Sukoso saat dihubungi KONTAN, Minggu (9/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.