KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong percepatan uji kompetensi auditor halal. Saat ini, dari 226 orang calon auditor halal, baru sebanyak 18 orang yang bisa lulus uji kompetensi.
Kepala BPJPH Sukoso menyatakan, kondisi ini masih jauh dari kata ideal. Sebab, "Idealnya tiap kabupaten atau kota minimal ada tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ujar Sukoso saat dihubungi KONTAN, Minggu (9/8).
