KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan Duniatex Group yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 11 juta atas pinjaman sindikasi senilai total US$ 260 juta pada 10 Juli lalu berbuntut panjang.
Semua mata tertuju ke seluruh sektor keuangan yang berkaitan dengan perusahaan Duniatex.
Tak terkecuali perusahaan asuransi umum. Sebagai perusahaan tekstil, besar kemungkinan Duniatex menggunakan perusahaan asuransi untuk mengkover kerugian dalam menjalakan bisnisnya.
Jamaknya, berbisnis seperti tekstil potensi terjadinya kerugian sepertinya terjadi bencana seperti kebakaran memang bisa saja terjadi.
Berdasar penelusuran KONTAN, pabrik Duniatex beberapa kali mengalami kebakaran utamanya dari bahan baku.
Mulai dari tahun 2015, 2016 hingga 2017, beberapa pabrik Duniaex diberitakan mengalami kebakaran.
Tentu saja, ini menjadi pertanyaan siapakah perusahaan asuransi yang mengkover asuransi bisnis segede Duniatex.
Upaya KONTAN mencari informasi perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan Duniatex tak membuahkan hasil.
Biasanya pakai skema koasuransi
Namun menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S. Dalimunthe, untuk mengkover perusahaan tekstil biasanya menggunakan skema koasuransi atau pertanggungan asuransi dikover oleh lebih dari satu penanggung.
Biasanya kalau tekstil tidak bisa sendiri, tapi koasuransi.
"Teknisnya: polis yang diterbitkan leader koasuransi, namun semua pemberi koasuransi bertanggung jawab sesuai bagian masing-masing," kata Dody kepada KONTAN.
Karena jumlah dikover besar, biasanya asuransi yang dilibatkan masih satu grup dengan kreditur perusahaan tekstil.
Misalnya saja, perbankan yang punya perusahaan asuransi.
Namun dengan tipikal pertanggungan berisiko tinggi seperti perusahaan tekstil, penggunaan koasuransi sebagai cara memitigasi dan penyebaran risiko mutlak dilakukan.
Sementara untuk besaran yang ditanggung, tergantung dari prefensi penanggung mulai dari profil risiko yang dikover dan risk appetite para penanggung.