Dicari, Perusahaan Asuransi yang Mengkover Duniatex

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:21 WIB
Dicari, Perusahaan Asuransi yang Mengkover Duniatex
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan Duniatex Group yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 11 juta atas pinjaman sindikasi senilai total US$ 260 juta pada 10 Juli lalu berbuntut panjang.

Semua mata tertuju ke seluruh sektor keuangan yang berkaitan dengan perusahaan Duniatex.

Tak terkecuali perusahaan asuransi umum. Sebagai perusahaan tekstil, besar kemungkinan Duniatex menggunakan perusahaan asuransi untuk mengkover kerugian dalam menjalakan bisnisnya.

Jamaknya, berbisnis seperti tekstil potensi terjadinya kerugian sepertinya terjadi bencana seperti kebakaran memang bisa saja terjadi.

Berdasar penelusuran KONTAN, pabrik Duniatex beberapa kali mengalami kebakaran utamanya dari bahan baku.

Mulai dari tahun 2015, 2016 hingga 2017, beberapa pabrik Duniaex diberitakan mengalami kebakaran.

Tentu saja, ini menjadi pertanyaan siapakah perusahaan asuransi yang mengkover asuransi bisnis segede Duniatex.

Upaya KONTAN mencari informasi perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan Duniatex tak membuahkan hasil.

Biasanya pakai skema koasuransi

Namun menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S. Dalimunthe, untuk mengkover perusahaan tekstil biasanya menggunakan skema koasuransi atau pertanggungan asuransi dikover oleh lebih dari satu penanggung.

Biasanya kalau tekstil tidak bisa sendiri, tapi koasuransi.

"Teknisnya: polis yang diterbitkan leader koasuransi, namun semua pemberi koasuransi bertanggung jawab sesuai bagian masing-masing," kata Dody kepada KONTAN.

Karena jumlah dikover besar, biasanya asuransi yang dilibatkan masih satu grup dengan kreditur perusahaan tekstil.

Misalnya saja, perbankan yang punya perusahaan asuransi.

Namun dengan tipikal pertanggungan berisiko tinggi seperti perusahaan tekstil, penggunaan koasuransi sebagai cara memitigasi dan penyebaran risiko mutlak dilakukan.

Sementara untuk besaran yang ditanggung, tergantung dari prefensi penanggung mulai dari profil risiko yang dikover dan risk appetite para penanggung.

Bagikan

Berita Terbaru

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

INDEKS BERITA

Terpopuler