Dicari, Perusahaan Asuransi yang Mengkover Duniatex

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:21 WIB
Dicari, Perusahaan Asuransi yang Mengkover Duniatex
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan Duniatex Group yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 11 juta atas pinjaman sindikasi senilai total US$ 260 juta pada 10 Juli lalu berbuntut panjang.

Semua mata tertuju ke seluruh sektor keuangan yang berkaitan dengan perusahaan Duniatex.

Tak terkecuali perusahaan asuransi umum. Sebagai perusahaan tekstil, besar kemungkinan Duniatex menggunakan perusahaan asuransi untuk mengkover kerugian dalam menjalakan bisnisnya.

Jamaknya, berbisnis seperti tekstil potensi terjadinya kerugian sepertinya terjadi bencana seperti kebakaran memang bisa saja terjadi.

Berdasar penelusuran KONTAN, pabrik Duniatex beberapa kali mengalami kebakaran utamanya dari bahan baku.

Mulai dari tahun 2015, 2016 hingga 2017, beberapa pabrik Duniaex diberitakan mengalami kebakaran.

Tentu saja, ini menjadi pertanyaan siapakah perusahaan asuransi yang mengkover asuransi bisnis segede Duniatex.

Upaya KONTAN mencari informasi perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan Duniatex tak membuahkan hasil.

Biasanya pakai skema koasuransi

Namun menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S. Dalimunthe, untuk mengkover perusahaan tekstil biasanya menggunakan skema koasuransi atau pertanggungan asuransi dikover oleh lebih dari satu penanggung.

Biasanya kalau tekstil tidak bisa sendiri, tapi koasuransi.

"Teknisnya: polis yang diterbitkan leader koasuransi, namun semua pemberi koasuransi bertanggung jawab sesuai bagian masing-masing," kata Dody kepada KONTAN.

Karena jumlah dikover besar, biasanya asuransi yang dilibatkan masih satu grup dengan kreditur perusahaan tekstil.

Misalnya saja, perbankan yang punya perusahaan asuransi.

Namun dengan tipikal pertanggungan berisiko tinggi seperti perusahaan tekstil, penggunaan koasuransi sebagai cara memitigasi dan penyebaran risiko mutlak dilakukan.

Sementara untuk besaran yang ditanggung, tergantung dari prefensi penanggung mulai dari profil risiko yang dikover dan risk appetite para penanggung.

Bagikan

Berita Terbaru

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?

EXCL siapkan belanja modal Rp 15 T untuk 5G dan sinergi merger. Ketahui bagaimana ekspansi ini akan memengaruhi kinerja EXCL.

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:56 WIB

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju

Dari sisi industri otomotif, terjadi penurunan di segmen roda empat. Sedangkan segmen roda dua relatif stagnan. 

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:50 WIB

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech

Putusan KPPU tekan pembiayaan, lender waspada.                                                          &nb

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:48 WIB

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan

Membeli produk pembiayaan kini tak semudah dulu. Industri multifinance mencatat lonjakan rasio kredit macet. 

Target Dapen Dinilai Terlalu Ambisius
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:46 WIB

Target Dapen Dinilai Terlalu Ambisius

Target pertumbuhan aset dana pensiun 10%-12% oleh OJK memicu optimisme sekaligus kekhawatiran. Pelaku DPLK yakin bisa, namun ADPI ragu. 

INDEKS BERITA

Terpopuler