Dicekal KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, ini Profil Dirut Allo Bank

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pencekalan terhadap Indra Utoyo Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atas kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keduanya dicekal ke luar negeri dengan status pencegahan aktif pada 27 Juni 2025. “Benar KPK lakukan pencekalan,” papar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi oleh KONTAN, Rabu (2/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan