Diduga Pencucian Uang, Polisi Singapura Sita Aset Setara Rp 11,2 Triliun
KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. Kepolisian Singapura menyita sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang senilai S$1 miliar atau setara Rp 11,23 triliun.
Aset itu disita polisi dalam sebuah operasi penggerebekan yang digelar secara serentak di Singapura pada Selasa (15/8). Penggerebekan sebesar ini jarang terjadi di Singapura, yang memiliki salah satu tingkat kejahatan terendah di dunia.
