Diduga Pencucian Uang, Polisi Singapura Sita Aset Setara Rp 11,2 Triliun
KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. Kepolisian Singapura menyita sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang senilai S$1 miliar atau setara Rp 11,23 triliun.
Aset itu disita polisi dalam sebuah operasi penggerebekan yang digelar secara serentak di Singapura pada Selasa (15/8). Penggerebekan sebesar ini jarang terjadi di Singapura, yang memiliki salah satu tingkat kejahatan terendah di dunia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.