Digital Futures Exchange Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto di Indonesia

Rabu, 05 Januari 2022 | 04:35 WIB
Digital Futures Exchange Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto di Indonesia
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mendirikan bursa kripto harus tertunda. Jika semula, bursa kripto ditargetkan beroperasi akhir 2021, akhirnya rencana tersebut mundur menjadi kuartal I-2022.

Nantinya, bursa kripto diluncurkan melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, saat ini DFX masih dalam persetujuan sebagai bursa berjangka dahulu sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 1/1999 tentang Perizinan Bursa Berjangka dan Kliring Berjangka. 

"Selanjutnya, sesuai Perba No 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto, maka DFX harus melengkapi syarat sebagai bursa kripto dan diharapkan kuartal I-2022 bisa segera terwujud," kata Tirta kepada KONTAN, Selasa (4/1).

Baca Juga: Harga Mata Uang Kripto Ini Masih Menanjak Tinggi, kala Bitcoin dan Lainnya Naik Tipis

Proses finalisasi DFX sebagai bursa kripto tengah dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Jika proses finalisasi selesai dan persyaratan terpenuhi, Bappebti akan memberikan persetujuan sebagai bursa kripto. 

Tirta menyebut, kemungkinan beroperasinya bursa kripto bisa jauh lebih cepat. Ini sangat tergantung pada pemenuhan syarat pendirian, terutama permodalan. 

Sekadar info, calon bursa kripto harus memiliki modal disetor paling sedikit Rp 500 miliar paling lambat dua bulan sejak memperoleh izin usaha sebagai bursa berjangka khusus memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Lalu, calon bursa kripto terpilih harus memiliki modal disetor paling sedikit Rp 1 triliun dalam jangka waktu tiga bulan setelah persetujuan diberikan. Nantinya, bursa berjangka yang telah mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan perdagangan aset kripto tidak dapat menyelenggarakan transaksi komoditi lainnya. 

"Bappebti memisahkan transaksi aset kripto dari komoditas, walaupun kripto masuk komoditas, adalah sebagai bentuk untuk menghindari peretasan," kata Tirta. Karena itu, ICDX dan JFX diminta fokus transaksi perdagangan berjangka komoditas. 

Baca Juga: Jumlah Pedagang Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti Turun, Ini Daftarnya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Erajaya Swasembada (ERAA) Setrum Bisnis Mobil Listrik
| Selasa, 01 Juli 2025 | 22:03 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Setrum Bisnis Mobil Listrik

Resmi memproduksi model XPeng X9 secara lokal dengan skema CKD di fasilitas baru PT Handal Indonesia Motor (HIM), Purwakarta,

Adu Otot Iran Versus Israel, Berakhir Damai atau Berlanjut?
| Selasa, 01 Juli 2025 | 11:30 WIB

Adu Otot Iran Versus Israel, Berakhir Damai atau Berlanjut?

Kita semua harus berdoa dan berharap perdamaian di Timur Tengah. Perang tidak memberikan solusi apapun.

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:54 WIB

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II

Kinerja saham-saham likuid di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tergabung di Indeks LQ45 cenderung tertekan sepanjang semester pertama 2025 ini. 

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:25 WIB

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (1 Juli 2025) Rp 1.896.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,66% jika menjual hari ini.

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:20 WIB

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,27% ke Rp 16.238 per dolar AS pada Senin (30/6). 

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:15 WIB

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi

 Memasuki semester II 2025, pelaku pasar perlu mencermati perkembangan geopolitik, kebijakan tarif impor, dan arah suku bunga bank sentral. 

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split

Stock split saham pada dasarnya hanya mengubah nominal saham . Jadi, tidak semerta-merta mengubah tren pergerakan harga saham emiten.

Paradoks Indonesia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Paradoks Indonesia

Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), tapi gagal menjadi negara maju dan makmur.

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:05 WIB

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar

Sejak didirikan pada Februari tahun ini, Danantara yang sudah resmi mempunyai kantor baru berhasil meraih pendapaan hingga US$ 7 miliar. 

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:01 WIB

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 358,96 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler