Digital Futures Exchange Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto di Indonesia

Rabu, 05 Januari 2022 | 04:35 WIB
Digital Futures Exchange Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Kripto di Indonesia
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mendirikan bursa kripto harus tertunda. Jika semula, bursa kripto ditargetkan beroperasi akhir 2021, akhirnya rencana tersebut mundur menjadi kuartal I-2022.

Nantinya, bursa kripto diluncurkan melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, saat ini DFX masih dalam persetujuan sebagai bursa berjangka dahulu sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 1/1999 tentang Perizinan Bursa Berjangka dan Kliring Berjangka. 

"Selanjutnya, sesuai Perba No 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto, maka DFX harus melengkapi syarat sebagai bursa kripto dan diharapkan kuartal I-2022 bisa segera terwujud," kata Tirta kepada KONTAN, Selasa (4/1).

Baca Juga: Harga Mata Uang Kripto Ini Masih Menanjak Tinggi, kala Bitcoin dan Lainnya Naik Tipis

Proses finalisasi DFX sebagai bursa kripto tengah dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Jika proses finalisasi selesai dan persyaratan terpenuhi, Bappebti akan memberikan persetujuan sebagai bursa kripto. 

Tirta menyebut, kemungkinan beroperasinya bursa kripto bisa jauh lebih cepat. Ini sangat tergantung pada pemenuhan syarat pendirian, terutama permodalan. 

Sekadar info, calon bursa kripto harus memiliki modal disetor paling sedikit Rp 500 miliar paling lambat dua bulan sejak memperoleh izin usaha sebagai bursa berjangka khusus memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Lalu, calon bursa kripto terpilih harus memiliki modal disetor paling sedikit Rp 1 triliun dalam jangka waktu tiga bulan setelah persetujuan diberikan. Nantinya, bursa berjangka yang telah mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan perdagangan aset kripto tidak dapat menyelenggarakan transaksi komoditi lainnya. 

"Bappebti memisahkan transaksi aset kripto dari komoditas, walaupun kripto masuk komoditas, adalah sebagai bentuk untuk menghindari peretasan," kata Tirta. Karena itu, ICDX dan JFX diminta fokus transaksi perdagangan berjangka komoditas. 

Baca Juga: Jumlah Pedagang Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti Turun, Ini Daftarnya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

INDEKS BERITA

Terpopuler