KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat akhirnya buka suara terkait dengan gugatan lender yang menuding perusahaan ini melakukan wanprestasi dan gagal bayar.
Modal Rakyat memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. Modal Rakyat mengklaim telah menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kenaikan Gagal Bayar Membobol Bisnis Pinjol
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.