Berita

Kenaikan Gagal Bayar Membobol Bisnis Pinjol

Jumat, 23 Februari 2024 | 05:10 WIB
Kenaikan Gagal Bayar Membobol Bisnis Pinjol

ILUSTRASI. Aplikasi p2p lending Modal Rakyat.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Huru-hara industri teknologi finansial atau fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) terus bergulir. Dalam beberapa waktu terakhir, puluhan pemberi pinjaman (lender) sejumlah fintech P2P lending mengajukan gugatan secara hukum lantaran menganggap fintech wanprestasi, karena lender tidak mendapat pengembalian dana. 

Yang terbaru, lender yang menanamkan dana di fintech Modal Rakyat mengajukan gugatan ke pengadilan lantaran dana tak kembali. Memang, borrower yang menerima dana dari lender Modal Rakyat mengalami kesulitan membayar. Pinjaman tersebut direstrukturisasi dan skemanya sudah disetujui lender. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.266,69
0.69%
-50,55
LQ45
908,54
1.19%
-10,97
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%