Kenaikan Gagal Bayar Membobol Bisnis Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Huru-hara industri teknologi finansial atau fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) terus bergulir. Dalam beberapa waktu terakhir, puluhan pemberi pinjaman (lender) sejumlah fintech P2P lending mengajukan gugatan secara hukum lantaran menganggap fintech wanprestasi, karena lender tidak mendapat pengembalian dana.
Yang terbaru, lender yang menanamkan dana di fintech Modal Rakyat mengajukan gugatan ke pengadilan lantaran dana tak kembali. Memang, borrower yang menerima dana dari lender Modal Rakyat mengalami kesulitan membayar. Pinjaman tersebut direstrukturisasi dan skemanya sudah disetujui lender.
