Digugat PKPU, Ini Penjelasan Sidomulyo Selaras (SDMU)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) digugat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permohonan PKPU terhadap perusahaan yang bergerak di bidang transportasi bahan kimia ini didaftarkan kemarin, Senin (24/1) dengan nomor perkara 15/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
