Digugat Tanggung Renteng Rp 10,15 Triliun, Pertamina: Kami Juga Korban

Kamis, 25 Juli 2019 | 09:46 WIB
Digugat Tanggung Renteng Rp 10,15 Triliun, Pertamina: Kami Juga Korban
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat gugatan bernomor 407/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menggugat PT Pertamina dan sejumlah pihak terkait membayar ganti rugi secara tanggung renteng senilai Rp 10,15 triliun. Hal ini terkait dengan rusaknya pipa Pertamina yang menyebabkan pencemaran di Teluk Balikpapan.

Atas gugatan tersebut, pihak pertamina belum bisa memberikan banyak komentar, karena mengaku belum mendapat surat resmi gugatan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Puasat (PN Jakarta Pusat). Namun, Fajriyah Usman, Vice President Communication Pertamina menyatakan pada dasarnya pihaknya juga merupakan korban dari insiden rusaknya pipa itu.

"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban. Namun kami akan hormati proses hukum," terang Fajriyah kepada KONTAN, Kamis (25/7). Dia mengatakan, kondisi Pertamina yang menjadi korban, bisa dibuktikan dari proses peradilan pidana pihak rekanan pertamina dalam kasus tersebut.

Gugatan Menteri LHK didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2019. Lewat gugatannya, penggugat (Menteri LHK) menetapkan Pertamina sebagai tergugat 1. Sedangkan tergugat 2 hingga 4, masing-masing ditujukan kepada Zhang Deyi, Fleet Management Limited, dan Ever Judger Holding Company Limited.

Baca Juga: Menteri LHK Gugat Pertamina Cs Rp 10,15 Triliun Atas Pencemaran di Teluk Balikpapan premium

Gugatan ini terkait dengan rusaknya pipa kilang minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur yang menyebabkan tumpahan minyak. Kapal MV Ever Judger yang dinahkodai Zhang Deyi diduga merupakan pihak yang merusak pipa itu. Insiden tersebut, terjadi pada 31 Maret 2018 silam. Sang nahkoda pun telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar oleh PN Balikpapan.

Adapun Fleet Management dan Ever Judger Holding masing-masing merupakan operator dan pemilik kapal. Fleet Management berkantor di Hongkong, sedangkan Ever Judger Holding bermarkas di British Virgin Island. 

Fajriyah belum bisa menjelaskan, tindakan apa yang dilakukan Pertamina kepada operator dan pemilik kapal. "Saya belum mendapat informasi. Nanti akan kami sampaikan," kata Fajriyah.

Sayangnya, Yasmin Ragil, Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian LHK belum juga membalas pesan dan menjawab panggilan telepon KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Mind ID Mengawal  Proyek Hilirisasi Bauksit
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:46 WIB

Mind ID Mengawal Proyek Hilirisasi Bauksit

Salah satu bentuk hilirisasi mineral yang tengah dijalankan adalah peningkatan nilai tambah bauksit menjadi aluminium.

Mayoritas DMO Batubara Terserap untuk PLTU
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:43 WIB

Mayoritas DMO Batubara Terserap untuk PLTU

Target produksi batubara Indonesia sepanjang 2025 mencapai 739 juta ton, dengan alokasi 239 juta ton untuk DMO dan 500 juta ton untuk ekspor.

Pasar Sawit Indonesia ke Eropa Kian Licin
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:40 WIB

Pasar Sawit Indonesia ke Eropa Kian Licin

Pembebasan bea masuk CPO Indonesia ke pasar Eropa merupakan angin segar bagi industri sawit nasional, t

Ekspor Batubara Indonesia Tertahan Suplai Berlebih
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:37 WIB

Ekspor Batubara Indonesia Tertahan Suplai Berlebih

Tren penurunan ekspor batubara Indonesia diperkirakan berlanjut hingga tahun depan karena pasar menghadapi kelebihan pasokan

Emiten Properti Masih Belum Bergigi
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:30 WIB

Emiten Properti Masih Belum Bergigi

Insentif PPN DTP dan potensi penurunan bunga acuan oleh Bank Indonesia menjadi sentimen pendorong di semester kedua

Bertemu Awal Pekan Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (4/8)
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:24 WIB

Bertemu Awal Pekan Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (4/8)

Hari ini, pasar diperkirakan masih dipengaruhi sentimen kinerja keuangan emiten di semester I-2025. 

Harga Migas Anjlok, Kinerja Medco Energi (MEDC) Jeblok
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Harga Migas Anjlok, Kinerja Medco Energi (MEDC) Jeblok

Kinerja PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) di semester II-2025 juga bergantung pada harga minyal dan gas bumi (migas).

Laba Emiten Mind Id Terkoreksi di Semester I-2025
| Senin, 04 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Laba Emiten Mind Id Terkoreksi di Semester I-2025

Pelemahan harga komoditas membatasi keuntungan emiten Mind Id di sepanjang semester pertama tahun 2025.

Konsumsi Lesu, Ekonomi Sulit Tumbuh di Atas 5%
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Konsumsi Lesu, Ekonomi Sulit Tumbuh di Atas 5%

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tahun ini yang diperkirakan tidak akan lebih tinggi dari kuartal I tahun ini di 4,87%

Kerugian Investasi Saham Saratoga (SRTG) Melonjak 32,83%
| Senin, 04 Agustus 2025 | 03:54 WIB

Kerugian Investasi Saham Saratoga (SRTG) Melonjak 32,83%

Nilai aset investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) pada saham turun jadi Rp 51,09 triliun per semester I-2025 dari Rp 51,91 triliun.

INDEKS BERITA