Dihajar ARB Dua Hari Berturut-turut, Begini Prospek Saham BRIS Pasca Merger

Jumat, 23 Oktober 2020 | 07:01 WIB
Dihajar ARB Dua Hari Berturut-turut, Begini Prospek Saham BRIS Pasca Merger
[ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabnag BRI Syariah Kebun Jeruk Jakarta, Selasa (13/10/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT BRI Syariah Tbk (BRIS) kembali dilepas pelaku pasar. Kemarin (22/10), saham bank syariah ini kembali mengalami auto-reject di batas bawah karena turun 6,81% menjadi Rp 1.300 per saham. Sehari sebelumnya (21/10), harga saham BRIS juga terkena autoreject bawah setelah terjun 7%.

Pelaku pasar merespons negatif pengumuman harga wajar BRIS untuk merger, yang dipatok Rp 781,29 per saham. "Reaksi negatif ini wajar mengingat saham BRIS sempat ditransaksikan mendekati price to book value (PBV) 3 kali beberapa hari terakhir," ujar Lee Young Jun, analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Kamis (22/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Libur Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (24/10)
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:54 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (24/10)

Salah satu sumber penguatan IHSG dari rencana Badan Pengelola Investasi Danantara membentuk perusahaan pengelola aset baru.

Bukalapak (BUKA) Melanjutkan Buyback Saham Senilai Rp 420,79 Miliar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:45 WIB

Bukalapak (BUKA) Melanjutkan Buyback Saham Senilai Rp 420,79 Miliar

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan melanjutkan aksi pembelian kembali alias buyback saham dengan skema tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) .

Danantara Siap Bahas Utang Whoosh ke China
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:40 WIB

Danantara Siap Bahas Utang Whoosh ke China

Wacana terkait tenor pembayaran utang proyek pembangunan Whoosh yang mencapai 60 tahun merupakan salah satu opsi.

Komdigi Membuka Opsi Internet Via Satelit
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Komdigi Membuka Opsi Internet Via Satelit

XL Smart tengah mengkaji soal wacana teknologi internet via satelit yang tengah disiapkan oleh Komdigi.

Indonesia dan Brasil Meneken Delapan Kerja Sama Bilateral Senilai US$ 5 Miliar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Indonesia dan Brasil Meneken Delapan Kerja Sama Bilateral Senilai US$ 5 Miliar

Perjanjian kerjasama diantara kedua negara tersebut meliputi beberapa sektor dan bidang mulai dari energi hingga pendidikan. 

Rambah Bisnis Sektor Gas dan EBT, Prospek Rukun Raharja (RAJA) Semakin Seksi
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Rambah Bisnis Sektor Gas dan EBT, Prospek Rukun Raharja (RAJA) Semakin Seksi

Langkah akuisisi di sektor gas dan EBT, mencerminkan ekspansi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA)  terdiversifikasi dan sejalan tren transisi energi. ​

Nilai Kontrak Baru Turun, Laba Adhi Karya (ADHI) Anjlok 93,62% Pada Kuartal III-2025
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Nilai Kontrak Baru Turun, Laba Adhi Karya (ADHI) Anjlok 93,62% Pada Kuartal III-2025

Di sembilan bulan tahun ini, laba PT Adhi Karya Tbk (ADHI) anjlok 93,62% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi Rp 4,42 miliar.

Himbara Mendanai Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Himbara Mendanai Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih

Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sudah bisa beroperasi pada tahun depan.

Penghapusan Tunggakan BPJS Bukti Daya Beli Loyo
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Bukti Daya Beli Loyo

Pemerintah berencana menghapus tagihan sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

OJK Berencana Batasi Pemain Unitlink
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:50 WIB

OJK Berencana Batasi Pemain Unitlink

OJK akan mengatur jenis produk yang boleh dipasarkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas yang dimiliki.

INDEKS BERITA

Terpopuler