Diklaim Bisa Mendukung Pemulihan Pasca Corona, DPR Kebut RUU Omnibus Law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, baik RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (30/3) kemarin.
Percepatan pembahasan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemulihan (recovery) pasca menghadapi dampak meluasnya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
