Berita Regulasi

Diklaim Bisa Mendukung Pemulihan Pasca Corona, DPR Kebut RUU Omnibus Law

Selasa, 31 Maret 2020 | 05:30 WIB
Diklaim Bisa Mendukung Pemulihan Pasca Corona, DPR Kebut RUU Omnibus Law

ILUSTRASI. Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu me

Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, baik RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (30/3) kemarin.

Percepatan pembahasan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemulihan (recovery) pasca menghadapi dampak meluasnya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru