Dilema Harga Pangan

Jumat, 03 Februari 2023 | 08:00 WIB
Dilema Harga Pangan
[]
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak terasa tinggal beberapa pekan lagi kita akan menyambut bulan puasa atau Ramadan. Jika mengacu almanak hitungan Persyarikatan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1444 akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023 atau kurang lebih 48 hari lagi.

Seperti biasa beberapa pekan sebelum Ramadan, biasanya harga pangan akan menanjak naik, terutama harga pangan untuk kebutuhan pokok seperti beras, gula telur, daging ayam, minyak goreng dan lain-lain. Logika pasar saat permintaan masyarakat meningkat maka harga akan cenderung naik.

Namun untuk saat ini, masih hampir tujuh pekan menjelang Puasa, harga pangan sudah menanjak naik, khususnya harga beras.

Pemerintah sejatinya sudah menetapkan impor beras untuk menambah suplai ke pasar tahun ini sebanyak 300.000 ton. Meskipun impor beras ini tidak bisa datang sekaligus dalam waktu dekat. Toh cadangan beras milik Bulog belum semuanya terkuras dari gudang. Semestinya tak ada alasan harga beras naik tinggi.

Gejolak harga beras ini juga sudah jadi perhatian Presiden Joko Widodo, sehingga Presiden memerintahkan agar Bulog segera melakukan operasi pasar besar-besaran. Namun seperti lagu lama Bulog yang dipimpin mantan jenderal polisi malah menuding banyak mafia beras, bukan malah mengeksekusi perintah Presiden untuk operasi pasar.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi  Harga Pangan Strategis Nasional tercatat harga beras kualitas medium naik sekitar Rp 300-  Rp 350  perkilo sejak awal tahun. Jika awal tahun harga beras medium di kisaran Rp 12,500 - Rp 12.600 per kilo naik menjadi Rp 12,800 - Rp 12,950.

Harga beras di Indonesia sungguh jauh lebih mahal ketimbang harga di pasar global yang saat ini masih sekitar US$ 18 per hundredweight atau setara 50.8 kilogram. Artinya per kilogram cuma Rp 5.400, dengan asumsi kurs Rp 15.000/US$

Tidak hanya beras, harga minyak goreng juga demikian. Meskipun kenaikan tidak ekstrem seperti tahun lalu, harga minyak goreng sejak awal tahun sudah naik curah Rp 450 per kg sedangkan minyak goreng kemasan naik sekitar Rp 200/kg menjadi Rp 15.650 untuk minyak goreng curah, dan Rp 21.750 untuk kemasan sederhana.

Tampaknya pengusaha kelapa sawit lebih menghitung untung jualan sawit kepada produsen biodiesel ketimbang untuk minyak goreng. Sebab biodiesel menjadi komoditas yang mendapatkan subsidi negara, sementara minyak goreng malah dibatasi dengan harga eceran tertinggi.

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

INDEKS BERITA