KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di balik setiap kebijakan pembangunan, ada sejumlah dilema termasuk eradikasi atau menghapus kebiasaan merokok. Pemerintah tampak menghadapi pilihan sulit menentukan prioritas ekonomi atau sosial.
Tahun 2024, industri rokok menyumbang penerimaan di cukai hasil tembakau (CHT) Rp 216 triliun. CHT untuk kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur di daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara proporsional.
