ILUSTRASI. Financial Conduct Authority (FCA) telah mendenda Citigroup Global Markets sebesar 12,5 juta pound atau US$ 15 juta. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - LONDON. Financial Conduct Authority (FCA) telah mendenda Citigroup Global Markets sebesar 12,5 juta pound atau US$ 15 juta. Otoritas Perilaku Keuangan Inggris menyebutkan kegagalan perusahaan di masa lalu untuk menerapkan aturan dengan benar demi menemukan perdagangan saham dan komoditas yang mencurigakan.
Citigroup Global Markets diwajibkan untuk menerapkan aturan yang telah diperkenalkan pada tahun 2016. Aturan yang dikenal dengan market abuse regulation (MAR) tersebut untuk memantau potensi perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG