Dipanggil Bareskrim

Sabtu, 05 Maret 2022 | 09:00 WIB
Dipanggil Bareskrim
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pandemi Covid-19 tahun 2020-2021, jagat investasi di Tanah Air gaduh oleh maraknya kehadiran influencer saham. Mereka muncul, seiring tren pembalikan arah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca babak belur dihantam Covid-19 ke level 4.194,94 pada 20 Maret 2020 silam.

Seperti misalnya nama artis kondang seperti Raffi Ahmad dan Ari Lasso, saat itu kedapatan mempromosikan saham PT M Cash Intergrasi Tbk (MCAS) di akun instagram masing-masing.

Tidak hanya artis, putera presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Ustaz Yusuf Mansur juga menjadi sorotan. Keduanya kerap membicarakan saham-saham tertentu lewat media sosialnya.

Kala itu banyak pihak khawatir dengan kondisi tersebut, karena literasi masyarakat soal investasi saham terbilang masih minim. Tidak seperti deposito yang menjanjikan imbal hasil pasti, saham memiliki risiko tinggi yang harus dipahami oleh investornya. Hingga akhirnya, aksi para pesohor itu tidak lagi terdengar.

Pada kenyataannya, masyarakat selalu tergoda dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Maka tidak heran, kali ini banyak yang terjerumus dalam produk investasi ilegal.

Dua produk tersebut adalah binary option dan robot trading ilegal. Meminjam istilah Tongam Lumban Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi, tawaran itu berbentuk money game, memakai skema ponzi dan bersifat judi.

Kali ini, tidak ada ampun bagi para influencer dan afiliator-nya. Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Indra menjadi tersangka dalam kasus penipuan Binomo.

Bareskrim juga bakal memeriksa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, juga dalam kasus Binomo. Binomo merupakan sebuah platform trading saham dan mata uang asing (forex) menggunakan sistem binary option.

Pada pertemuan sebelumnya dengan para afiliator dan influencer termasuk Indra Kenz dan Doni Salmanan, Satgas Waspada Investasi telah meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi.

Sepatutnya, hal di atas menjadi peringatan keras bagi para afiliator dan influencer agar lebih berhati-hati. Anda tenar, tolong jangan bikin onar.                                        

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler