Dipasangi Garis Polisi, Kantor Wanaartha Tidak Bisa Dilelang Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya karyawan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menguasai dan melelang kantor pusat PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) di Jl. Mampang Raya No.76, Jakarta Selatan, bakal terkendala. Sebab, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menggeledah dan memasang garis polisi (police line) sejak 15 September 2022, guna memastikan kantor ini dalam status quo.
Penggeladahan itu dalam rangka penyidikan atas dugaan kejahatan keuangan yang menyeret pemilik Wanaartha yakni Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil, dan Rezananta Fadil Pietruschka. Pada penggeledahan tersebut, Dittipideksus menyita 111 barang bukti berupa dokumen fisik, elektronik, perangkat lunak dan perangkat elektronik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.