Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya karyawan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menguasai dan melelang kantor pusat PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) di Jl. Mampang Raya No.76, Jakarta Selatan, bakal terkendala. Sebab, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menggeledah dan memasang garis polisi (police line) sejak 15 September 2022, guna memastikan kantor ini dalam status quo.
Penggeladahan itu dalam rangka penyidikan atas dugaan kejahatan keuangan yang menyeret pemilik Wanaartha yakni Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil, dan Rezananta Fadil Pietruschka. Pada penggeledahan tersebut, Dittipideksus menyita 111 barang bukti berupa dokumen fisik, elektronik, perangkat lunak dan perangkat elektronik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.