Direksi Terkena OTT, PTPN III: Kami Akan Selalu Kooperatif dan Mendukung KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap petinggi PTPN III. OTT tersebut terkait dengan dugaan kasus suap distribusi gula yang melibatkan direksi PTPN III.
Sekretaris Perusahaan PTPN III, Irwan Perangin Angin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. PTPN III, lanjut Irwan, siap bekerjasama dengan KPK.
Kata Irwan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu berupaya menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Baca Juga: KPK OTT di Jakarta, kali ini terkait distribusi gula
"Manajemen PTPN III akan kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara tersebut, tentunya dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ungkap Irwan, Rabu (4/9).
Baca Juga: Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum PTPN III Oleh KPK
Manajemen PTPN III menjamin proses penegakan hukum oleh KPK, tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group ini.