Direktur Basis Utama Prima (BUP) Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Profil Lengkap BUP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kejaksaan Agung menetapkan YUS (Muhammad Yusrizki Muliawan) Direktur PT Basis Utama Prima sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya, memompa rasa penasaran publik. Publik bertanya, siapa itu PT Basis Utama Prima?
Penelusuran KONTAN menemukan fakta bahwa Hapsoro (Hapsoro Sukmonohadi/Happy Hapsoro) adalah pemilik 99,9% saham Basis Utama Prima. Sementara sisa 0,1% lainnya menjadi milik PT Mohammad Mangkuningrat yang dikendalikan oleh Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat (Arsjad Rasjid) yang juga Ketua Kadin dan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.