ILUSTRASI. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki (tengah), Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kejaksaan Agung menetapkan YUS (Muhammad Yusrizki Muliawan) Direktur PT Basis Utama Prima sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya, memompa rasa penasaran publik. Publik bertanya, siapa itu PT Basis Utama Prima?
Penelusuran KONTAN menemukan fakta bahwa Hapsoro (Hapsoro Sukmonohadi/Happy Hapsoro) adalah pemilik 99,9% saham Basis Utama Prima. Sementara sisa 0,1% lainnya menjadi milik PT Mohammad Mangkuningrat yang dikendalikan oleh Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat (Arsjad Rasjid) yang juga Ketua Kadin dan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.