Berita *Interview

Dirjen Pajak: Kami Ingin Genjot Penerimaan Pajak

Minggu, 02 Januari 2022 | 09:58 WIB
Dirjen Pajak: Kami Ingin Genjot Penerimaan Pajak

ILUSTRASI.

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mengupayakan optimalisasi pemungutan pajak. Terbaru, DJP akan menggulirkan Tax Amnesty II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Program ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Bahkan Kemkeu telah menerbitkan aturan pelaksana PPS dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK/03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak. Beleid ini diundangkan per 23 Desember 2021 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru