ILUSTRASI. Ilustrasi mengejar penerimaan pajak
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) harus bekerja keras sejak awal tahun depan, jika ingin mencapai target penerimaan pajak di 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun. Penyebabnya, kinerja penerimaan pajak di tahun penyelenggaraan pemilu, yang populer disebut tahun politik, cenderung lesu dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan menetapkan target penerimaan Rp 1.577,6 triliun, berarti pemerintah mengejar pertumbuhan penerimaan sebesar 16,78% per tahun. Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research memperkirakan penerimaan pajak tahun depan hanya tumbuh sekitar 10%, hingga hanya mencapai 91,9%-94,5% dari target APBN atau sebesar Rp 1.450 triliun- Rp 1.491,2 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.