Berita Bisnis

Disita Kejagung Karena Terkait Kasus Jiwasraya, Arus Kas Anak TRAM Terganggu

Rabu, 04 Maret 2020 | 09:16 WIB
Disita Kejagung Karena Terkait Kasus Jiwasraya, Arus Kas Anak TRAM Terganggu

ILUSTRASI. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan da

Reporter: Anastasia Lilin Y, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasional PT Gunung Bara Utama terganggu pasca Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita aset anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut. Adapun penyitaan Gunung Bara terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyeret Heru Hidayat, Komisaris Utama sekaligus pemilik 1,19% saham Trada Alam Minera per 31 Januari 2020.

Gunung Bara mengaku mulai kesulitan mengatur arus kas lantaran mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka serta menunda pengiriman. Pembeli batubara juga meminta percepatan pengembalian uang muka.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru