Berita HOME

Ada Diskon Asuransi Umum Bagi Nasabah Multifinance

Jumat, 17 Juli 2020 | 06:06 WIB
Ada Diskon Asuransi Umum Bagi Nasabah Multifinance

ILUSTRASI. Penjualan mobil baru di salah satu pameran di Jakarta, Kamis (16/7). Penurunan daya beli akibat pandemi corona telah memberi dampak pada turunnya pembelian kendaraan bermotor. Sehingga kondisi ini disebut Asosiasi Asuransi Uumum Indonesia (AAUI) juga akan

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum memberikan keringanan ke nasabah multifinance. Keringanan yang diberikan berupa diskon serta penangguhan pembayaran premi paling lama setahun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan, keringanan tersebut hanya untuk polis yang sudah berjalan atas asuransi kendaraan. Dalam hal ini masih jadi agunan untuk pengikat pinjaman nasabah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-S.2126. Konfirmasi dari OJK, program ini hanya berlaku untuk eksisting, tidak bisa pengajuan polis baru, kata Dody, Kamis (16/7) kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.115,99
0.55%
-39,31
LQ45
913,59
1.07%
-9,90
USD/IDR
16.161
-0,51
EMAS
1.319.000
0,00%