Diskon PPnBM Mobil Jadi Penopang, Ini Target Harga Saham ASII, GJTL, IMAS Hingga MPMX
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:26 WIB
Reporter: Ika Puspitasari, Nur Qolbi
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak kendaraan bermotor menjadi sentimen positif sejenak bagi emiten sektor otomotif dan pendukungnya. Insentif pajak ini diharapkan bisa mendongkrak penjualan kendaraan yang selama tahun 2020, tertekan pandemi Covid-19.
Pemerintah akan membebaskan dan memberi diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan, mulai Maret 2021. Insentif ini terbagi jadi tiga tahap, yang setiap tahapnya berlaku selama tiga bulan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.