Diskon PPnBM Mobil Jadi Penopang, Ini Target Harga Saham ASII, GJTL, IMAS Hingga MPMX

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak kendaraan bermotor menjadi sentimen positif sejenak bagi emiten sektor otomotif dan pendukungnya. Insentif pajak ini diharapkan bisa mendongkrak penjualan kendaraan yang selama tahun 2020, tertekan pandemi Covid-19.
Pemerintah akan membebaskan dan memberi diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan, mulai Maret 2021. Insentif ini terbagi jadi tiga tahap, yang setiap tahapnya berlaku selama tiga bulan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan