KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto mencanangkan target tax ratio sebesar 23% dari produk domestik bruto (PDB) sebagai bagian dari program visi dan misi selama masa pemerintahannya untuk lima tahun mendatang. Target ini sangat tinggi mengingat tax ratio Indonesia masih berkisar 10%. Salah satu reformasi yang akan dilakukan adalah pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN), dengan konsep dan tata kelola institusi yang memiliki otonomi kewenangan.
Pembentukan BPN membutuhkan dukungan masyarakat. Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap otoritas pajak Indonesia (Direktorat Jenderal Pajak) mencapai angka 83,7%. Akan tetapi, angka tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak di kisaran 63,8%.
Baca Juga: Prospek Saham Batubara di Tengah Transisi Penggunaan Energi Hijau
