KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto mencanangkan target tax ratio sebesar 23% dari produk domestik bruto (PDB) sebagai bagian dari program visi dan misi selama masa pemerintahannya untuk lima tahun mendatang. Target ini sangat tinggi mengingat tax ratio Indonesia masih berkisar 10%. Salah satu reformasi yang akan dilakukan adalah pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN), dengan konsep dan tata kelola institusi yang memiliki otonomi kewenangan.
Pembentukan BPN membutuhkan dukungan masyarakat. Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap otoritas pajak Indonesia (Direktorat Jenderal Pajak) mencapai angka 83,7%. Akan tetapi, angka tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak di kisaran 63,8%.
Baca Juga: Prospek Saham Batubara di Tengah Transisi Penggunaan Energi Hijau
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.