Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:57 WIB
Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas
[ILUSTRASI. Direksi PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) usai melakukan paparan publik insidental di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1). Berbarengan dengan suspensi perdagangan saham MINA, Edy Suwarno Al Jap L Sing mengalihkan sebagian sahamnya ke PT CGS-CIMB Sekuritas Ind]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perdagangan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI), nyatanya saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tetap ramai ditransaksikan.

Transaksi yang paling menonjol adalah perpindahan sebagian kepemilikan MINA dari Edy Suwarno Al Jap L Sing ke PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Ini merujuk laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Januari 2019.

Menurut data KSEI tersebut, Edy Suwarno mengalihkan 931 juta saham MINA yang dikuasainya ke CGS-CIMB Sekuritas.

Transaksi tersebut membuat porsi kepemilikan Edy Suwarno di MINA menyusut dari 42,28% pada 16 Januari 2020 menjadi 28,25% per 17 Januari 2020.

Baca Juga: Berikut tiga saham yang terkena suspen BEI sepanjang pekan ini

Pada saat bersamaan, kepemilikan CGS-CIMB Sekuritas Indonesia membengkak dari 20% menjadi 34,19%.

Kemungkinan besar pengalihan saham ini berlangsung di pasar negosiasi.

Pasalnya, sejak sesi I perdagangan 16 Januari 2020, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai.

Hingga saat ini gembok perdagangan saham MINA belum dibuka oleh otoritas bursa.

Harga anjlok

Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia menyebut, suspensi dilatarbelakangi penurunan harga kumulatif MINA yang signifikan.

Catatan KONTAN, dalam tiga bulan terakhir saham MINA sudah anjlok 86,46%.

Edy Suwarno sendiri merupakan salah seorang pelaku pasar saham yang selama ini dikenal cukup aktif bertransaksi.

Selain di MINA, Edy punya saham di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Baca Juga: 2019, OJK suspensi produk dari 37 manajer investasi, berikut daftar dan sebabnya

Berdasar data RTI, per 31 Desember 2019 kepemilikannya di PADI secara langsung sebanyak 3,58%.

Pada 21 November 2019 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat perintah pembubaran enam reksadana yang dikelola anak usaha PADI, yakni PT Minna Padi Aset Manajemen.

Minna Padi Aset Manajemen diberikan waktu 60 hari untuk melaksanakan perintah likuidasi tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Kekayaan Prajogo Pangestu Melonjak Jadi Rp 525 Triliun Didorong Saham Grup Barito
| Selasa, 15 Juli 2025 | 02:16 WIB

Kekayaan Prajogo Pangestu Melonjak Jadi Rp 525 Triliun Didorong Saham Grup Barito

Berdasarkan data Real Time Billionaires List dari Forbes pada Senin (14/7), kekayaan bersih Prajogo Pangestu naik 16,02% menjadi US$ 32,3 miliar.

Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi EDC BRI, ini Profil PT Bringin Inti Teknologi
| Senin, 14 Juli 2025 | 14:24 WIB

Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi EDC BRI, ini Profil PT Bringin Inti Teknologi

Sebanayak 87,31% saham PT Bringin Inti Teknologi (PT BIT) dikuasai oleh Dana Pensiun BRI (Dapen BRI).

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)
| Senin, 14 Juli 2025 | 08:37 WIB

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 14 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.924.000 per gram, harga buyback Rp 1.768.000 per gram.

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:29 WIB

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya

Tren kenaikan harga tembaga akan berpengaruh pada peningkatan margin keuntungan emiten-emiten tembaga.

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:19 WIB

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham

Perusahaan sektor kimia itu memiliki skema business to consumer (B2C) dan masuk ke dalam jaringan di Avian. 

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:04 WIB

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI

Langkah MSCI melonggarkan kriteria untuk saham Indonesia, menandakan entitas mengincar keuntungan jangka pendek (short) dari transaksi portofolio.

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:24 WIB

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan

Sampah di Indonesia masih terus menggunung. Aplikasi pengelola sampah makin gencar memperluas jangkauan.        

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:22 WIB

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS

Agar transaksi QRIS lebih fleksibel, BI akan menghadirkan Kartu Kredit Indonesia untuk ritel sebagai sumber dana pilihan.

Kapok Banting Harga
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:10 WIB

Kapok Banting Harga

Untuk sektor kendaraan listrik, Pemerintah China tengah mengaudit subsidi yang dibayarkannya ke para produsen.

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:05 WIB

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online

Penghentian bansos tersebut setelah adanya laporan PPATK yang ada banyak penerima bansos bermain judi online. 

INDEKS BERITA

Terpopuler