Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:57 WIB
Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas
[ILUSTRASI. Direksi PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) usai melakukan paparan publik insidental di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1). Berbarengan dengan suspensi perdagangan saham MINA, Edy Suwarno Al Jap L Sing mengalihkan sebagian sahamnya ke PT CGS-CIMB Sekuritas Ind]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perdagangan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI), nyatanya saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tetap ramai ditransaksikan.

Transaksi yang paling menonjol adalah perpindahan sebagian kepemilikan MINA dari Edy Suwarno Al Jap L Sing ke PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Ini merujuk laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Januari 2019.

Menurut data KSEI tersebut, Edy Suwarno mengalihkan 931 juta saham MINA yang dikuasainya ke CGS-CIMB Sekuritas.

Transaksi tersebut membuat porsi kepemilikan Edy Suwarno di MINA menyusut dari 42,28% pada 16 Januari 2020 menjadi 28,25% per 17 Januari 2020.

Baca Juga: Berikut tiga saham yang terkena suspen BEI sepanjang pekan ini

Pada saat bersamaan, kepemilikan CGS-CIMB Sekuritas Indonesia membengkak dari 20% menjadi 34,19%.

Kemungkinan besar pengalihan saham ini berlangsung di pasar negosiasi.

Pasalnya, sejak sesi I perdagangan 16 Januari 2020, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai.

Hingga saat ini gembok perdagangan saham MINA belum dibuka oleh otoritas bursa.

Harga anjlok

Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia menyebut, suspensi dilatarbelakangi penurunan harga kumulatif MINA yang signifikan.

Catatan KONTAN, dalam tiga bulan terakhir saham MINA sudah anjlok 86,46%.

Edy Suwarno sendiri merupakan salah seorang pelaku pasar saham yang selama ini dikenal cukup aktif bertransaksi.

Selain di MINA, Edy punya saham di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Baca Juga: 2019, OJK suspensi produk dari 37 manajer investasi, berikut daftar dan sebabnya

Berdasar data RTI, per 31 Desember 2019 kepemilikannya di PADI secara langsung sebanyak 3,58%.

Pada 21 November 2019 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat perintah pembubaran enam reksadana yang dikelola anak usaha PADI, yakni PT Minna Padi Aset Manajemen.

Minna Padi Aset Manajemen diberikan waktu 60 hari untuk melaksanakan perintah likuidasi tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Siap Ngacir, Asalkan Suku Bunga Mengecil
| Senin, 18 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Harga Emas Siap Ngacir, Asalkan Suku Bunga Mengecil

Sudah lebih dari tiga bulan, harga emas sulit ngacir. Prospeknya meredup, atau masih ada peluang melejit di sisa tahun ini?

Tips Kocek: Biar Biaya Transportasi Tak Korbankan Pos Lain
| Senin, 18 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Tips Kocek: Biar Biaya Transportasi Tak Korbankan Pos Lain

Biaya transportasi yang semakin mahal menjadi pengingat atas pentingnya evaluasi pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Giliran Panel Surya Incar Peluang dari Koperasi Merah Putih
| Senin, 18 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Giliran Panel Surya Incar Peluang dari Koperasi Merah Putih

Proyek pembangunan panel surya di Koperasi Merah Putih bakal mendongkrak ekspansi produsen panel surya.             

Emiten dengan Porsi Publik Jumbo Unjuk Gigi, Saham WIRG dan PADI Perlu Diwaspadai?
| Senin, 18 Agustus 2025 | 11:28 WIB

Emiten dengan Porsi Publik Jumbo Unjuk Gigi, Saham WIRG dan PADI Perlu Diwaspadai?

Tanpa didukung sentimen yang bersifat fundamental, kenaikan harga saham emiten dengan kepemilikan investor publik yang mayoritas tak ajek. 

Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan

Di kuartal II-2025 saham-saham emiten konglomerasi mayoritas meningkat yang turut mendorong kenaikan IHSG.

Insentif Pajak Rumah Berlanjut Hingga 2026
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:28 WIB

Insentif Pajak Rumah Berlanjut Hingga 2026

Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan insentif PPN DTP untuk sektor properti hingga tahun depan   

Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:21 WIB

Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026

Berdasarkan hitungan INDEF, total kewajiban utang dan bunga yang harus dibayar pemerintah di 2026 mencapai Rp 1.433 triliun.

Jalan Berkelok Demi Mencapai Target 8%
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:17 WIB

Jalan Berkelok Demi Mencapai Target 8%

Tanpa ada reformasi, intervensi dan keseriusan dari pemerintah, target pertumbuhan ekonomi 8% akan sangat sulit tercapai

Grup Lippo tak Ketinggalan Pesta Para Konglomerat, Diam-Diam Harga Saham MLPT Melesat
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:15 WIB

Grup Lippo tak Ketinggalan Pesta Para Konglomerat, Diam-Diam Harga Saham MLPT Melesat

Hanya butuh waktu setahun bagi saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menanjak dari di bawah 2.000 ke Rp 80.000 per saham.

Menakar Sektor Unggulan di Sisa Tahun 2025
| Senin, 18 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Menakar Sektor Unggulan di Sisa Tahun 2025

Saham-saham sektor perbankan, ritel, dan properti masih berpeluang mencetak penguatan di sisa tahun ini 

INDEKS BERITA

Terpopuler