Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:57 WIB
Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas
[ILUSTRASI. Direksi PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) usai melakukan paparan publik insidental di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1). Berbarengan dengan suspensi perdagangan saham MINA, Edy Suwarno Al Jap L Sing mengalihkan sebagian sahamnya ke PT CGS-CIMB Sekuritas Ind]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perdagangan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI), nyatanya saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tetap ramai ditransaksikan.

Transaksi yang paling menonjol adalah perpindahan sebagian kepemilikan MINA dari Edy Suwarno Al Jap L Sing ke PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Ini merujuk laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Januari 2019.

Menurut data KSEI tersebut, Edy Suwarno mengalihkan 931 juta saham MINA yang dikuasainya ke CGS-CIMB Sekuritas.

Transaksi tersebut membuat porsi kepemilikan Edy Suwarno di MINA menyusut dari 42,28% pada 16 Januari 2020 menjadi 28,25% per 17 Januari 2020.

Baca Juga: Berikut tiga saham yang terkena suspen BEI sepanjang pekan ini

Pada saat bersamaan, kepemilikan CGS-CIMB Sekuritas Indonesia membengkak dari 20% menjadi 34,19%.

Kemungkinan besar pengalihan saham ini berlangsung di pasar negosiasi.

Pasalnya, sejak sesi I perdagangan 16 Januari 2020, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai.

Hingga saat ini gembok perdagangan saham MINA belum dibuka oleh otoritas bursa.

Harga anjlok

Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia menyebut, suspensi dilatarbelakangi penurunan harga kumulatif MINA yang signifikan.

Catatan KONTAN, dalam tiga bulan terakhir saham MINA sudah anjlok 86,46%.

Edy Suwarno sendiri merupakan salah seorang pelaku pasar saham yang selama ini dikenal cukup aktif bertransaksi.

Selain di MINA, Edy punya saham di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Baca Juga: 2019, OJK suspensi produk dari 37 manajer investasi, berikut daftar dan sebabnya

Berdasar data RTI, per 31 Desember 2019 kepemilikannya di PADI secara langsung sebanyak 3,58%.

Pada 21 November 2019 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat perintah pembubaran enam reksadana yang dikelola anak usaha PADI, yakni PT Minna Padi Aset Manajemen.

Minna Padi Aset Manajemen diberikan waktu 60 hari untuk melaksanakan perintah likuidasi tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Modal Kerja Perbankan Mulai Menggeliat
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:25 WIB

Kredit Modal Kerja Perbankan Mulai Menggeliat

Pada Mei 2025 penyaluran kredit modal kerja tumbuh 4,5% secara tahunan menjadi Rp 3.432,1 triliun, lebih baik dari April 2025 tumbuh 4,3% 

Bank Memangkas Biaya Provisi Demi Menjaga Profitabilitas
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:15 WIB

Bank Memangkas Biaya Provisi Demi Menjaga Profitabilitas

Padahal, kredit macet terlihat naik. Non performing loan (NPL) gross perbankan Indonesia per April 2025 naik jadi 2,24% dari 2,17% di Maret 2025

Kredit Kendaraan Lesu, Multifinance Mendorong Pembiayaan Dana Tunai
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:15 WIB

Kredit Kendaraan Lesu, Multifinance Mendorong Pembiayaan Dana Tunai

Di tengah perlambatan pasar otomotif, penyaluran pembiayaan dana tunai dapat menjaga volume pembiayaan secara seimbang. 

Tiga Saham Bank BUMN Jadi Pemberat Saat IHSG Turun di Awal Juli
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:14 WIB

Tiga Saham Bank BUMN Jadi Pemberat Saat IHSG Turun di Awal Juli

Meski turun, IHSG masih menguat 1,89% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 2,32%.

Emiten Masih Ramai Garap Sektor Energi Hijau
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:14 WIB

Emiten Masih Ramai Garap Sektor Energi Hijau

Dalam jangka pendek, perluasan bisnis ke sektor EBT bisa menjadi sentimen pendorong saham emiten bersangkutan. ​

Sebanyak 55 Emiten Terancam Delisting, Nasib Investor Publik Menggantung
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:14 WIB

Sebanyak 55 Emiten Terancam Delisting, Nasib Investor Publik Menggantung

Dalam data terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI), ada 55 saham yang berpotensi dihapus (delisting) dari perdagangan di pasar saham. 

Kasus Tagihan Rp 1,8 Miliar Ajaib Sekuritas, Otoritas Lakukan Investigasi
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:14 WIB

Kasus Tagihan Rp 1,8 Miliar Ajaib Sekuritas, Otoritas Lakukan Investigasi

Otoritas Jasa Keuangan akan melihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing, baik investor maupun dari Ajaib sekuritas.

Konsolidasi Reasuransi Pelat Merah Rampung Tahun 2028
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:10 WIB

Konsolidasi Reasuransi Pelat Merah Rampung Tahun 2028

Indonesia disebut akan memiliki reasuransi nasional yang besar dan kuat, yang merupakan penggabungan dari tiga perusahaan reasuransi milik negara

Kelesuan Daya Beli dan Konflik Global Menggerus Keyakinan Petinggi Perusahaan
| Rabu, 02 Juli 2025 | 04:01 WIB

Kelesuan Daya Beli dan Konflik Global Menggerus Keyakinan Petinggi Perusahaan

Indeks Keyakinan CEO Indonesia selama kuartal III-2025 melorot mendekati level pandemi Covid-19​ lima tahun lalu.

Erajaya Swasembada (ERAA) Setrum Bisnis Mobil Listrik
| Selasa, 01 Juli 2025 | 22:03 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Setrum Bisnis Mobil Listrik

Resmi memproduksi model XPeng X9 secara lokal dengan skema CKD di fasilitas baru PT Handal Indonesia Motor (HIM), Purwakarta,

INDEKS BERITA

Terpopuler