Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:57 WIB
Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas
[ILUSTRASI. Direksi PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) usai melakukan paparan publik insidental di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1). Berbarengan dengan suspensi perdagangan saham MINA, Edy Suwarno Al Jap L Sing mengalihkan sebagian sahamnya ke PT CGS-CIMB Sekuritas Ind]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perdagangan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI), nyatanya saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tetap ramai ditransaksikan.

Transaksi yang paling menonjol adalah perpindahan sebagian kepemilikan MINA dari Edy Suwarno Al Jap L Sing ke PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Ini merujuk laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Januari 2019.

Menurut data KSEI tersebut, Edy Suwarno mengalihkan 931 juta saham MINA yang dikuasainya ke CGS-CIMB Sekuritas.

Transaksi tersebut membuat porsi kepemilikan Edy Suwarno di MINA menyusut dari 42,28% pada 16 Januari 2020 menjadi 28,25% per 17 Januari 2020.

Baca Juga: Berikut tiga saham yang terkena suspen BEI sepanjang pekan ini

Pada saat bersamaan, kepemilikan CGS-CIMB Sekuritas Indonesia membengkak dari 20% menjadi 34,19%.

Kemungkinan besar pengalihan saham ini berlangsung di pasar negosiasi.

Pasalnya, sejak sesi I perdagangan 16 Januari 2020, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai.

Hingga saat ini gembok perdagangan saham MINA belum dibuka oleh otoritas bursa.

Harga anjlok

Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia menyebut, suspensi dilatarbelakangi penurunan harga kumulatif MINA yang signifikan.

Catatan KONTAN, dalam tiga bulan terakhir saham MINA sudah anjlok 86,46%.

Edy Suwarno sendiri merupakan salah seorang pelaku pasar saham yang selama ini dikenal cukup aktif bertransaksi.

Selain di MINA, Edy punya saham di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Baca Juga: 2019, OJK suspensi produk dari 37 manajer investasi, berikut daftar dan sebabnya

Berdasar data RTI, per 31 Desember 2019 kepemilikannya di PADI secara langsung sebanyak 3,58%.

Pada 21 November 2019 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat perintah pembubaran enam reksadana yang dikelola anak usaha PADI, yakni PT Minna Padi Aset Manajemen.

Minna Padi Aset Manajemen diberikan waktu 60 hari untuk melaksanakan perintah likuidasi tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:44 WIB

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks menguat di hari keenam. Investor asing mulai kembali melakukan aksi beli alias net buy sebesar Rp 293,03 miliar. 

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:30 WIB

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak

Prabowo bilang, untuk Januari hingga April 2025, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 3 juta paket makan bergizi gratis

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%

Pemerintah sedang menggodok RPMK  penerapan  PPN besaran tertentu di era penerapan kebijakan tarif PPN 12%.​

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor

Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menyebut apa yang terjadi di eFishery merupakan kasus penipuan sistematik

Membuntuti Sopir
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:15 WIB

Membuntuti Sopir

Agar investor saham jelata tak terjebak alias nyangkut, yang perlu dicermati adalah membuntuti gerak si sopir.

Bulog akan Serap  3 Juta Ton Beras
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:15 WIB

Bulog akan Serap 3 Juta Ton Beras

Bulog membutuhkan dana Rp 57 triliun untuk menyerap beras dari petani.sebanyak tiga juta ton sepanjang tahun ini

Asuransi Kredit Tak Mudah Dipakai Fintech
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:15 WIB

Asuransi Kredit Tak Mudah Dipakai Fintech

Penggunaan asuransi kredit terhadap risiko pinjaman di sektor fintech lending tengah disiapkan oleh OJK. 

Pemerintah akan Cabut SHGB & SHM Pagar Laut
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:10 WIB

Pemerintah akan Cabut SHGB & SHM Pagar Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut yang ditargetkan selesai dalam sepuluh hari

Lontar Papyrus (LPPI) Merilis Obligasi Senilai Rp 2,75 Triliun
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:05 WIB

Lontar Papyrus (LPPI) Merilis Obligasi Senilai Rp 2,75 Triliun

Hasil penerbitan obligasi akan digunakan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Tbk (LPPI) untuk bayar bunga obligasi jatuh tempo dan pinjaman perbankan.

INDEKS BERITA

Terpopuler