Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:57 WIB
Disuspensi BEI, Saham MINA Pindah dari Edy Suwarno ke CGS-CIMB Sekuritas
[ILUSTRASI. Direksi PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) usai melakukan paparan publik insidental di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1). Berbarengan dengan suspensi perdagangan saham MINA, Edy Suwarno Al Jap L Sing mengalihkan sebagian sahamnya ke PT CGS-CIMB Sekuritas Ind]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perdagangan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI), nyatanya saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tetap ramai ditransaksikan.

Transaksi yang paling menonjol adalah perpindahan sebagian kepemilikan MINA dari Edy Suwarno Al Jap L Sing ke PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Ini merujuk laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 17 Januari 2019.

Menurut data KSEI tersebut, Edy Suwarno mengalihkan 931 juta saham MINA yang dikuasainya ke CGS-CIMB Sekuritas.

Transaksi tersebut membuat porsi kepemilikan Edy Suwarno di MINA menyusut dari 42,28% pada 16 Januari 2020 menjadi 28,25% per 17 Januari 2020.

Baca Juga: Berikut tiga saham yang terkena suspen BEI sepanjang pekan ini

Pada saat bersamaan, kepemilikan CGS-CIMB Sekuritas Indonesia membengkak dari 20% menjadi 34,19%.

Kemungkinan besar pengalihan saham ini berlangsung di pasar negosiasi.

Pasalnya, sejak sesi I perdagangan 16 Januari 2020, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai.

Hingga saat ini gembok perdagangan saham MINA belum dibuka oleh otoritas bursa.

Harga anjlok

Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia menyebut, suspensi dilatarbelakangi penurunan harga kumulatif MINA yang signifikan.

Catatan KONTAN, dalam tiga bulan terakhir saham MINA sudah anjlok 86,46%.

Edy Suwarno sendiri merupakan salah seorang pelaku pasar saham yang selama ini dikenal cukup aktif bertransaksi.

Selain di MINA, Edy punya saham di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Baca Juga: 2019, OJK suspensi produk dari 37 manajer investasi, berikut daftar dan sebabnya

Berdasar data RTI, per 31 Desember 2019 kepemilikannya di PADI secara langsung sebanyak 3,58%.

Pada 21 November 2019 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat perintah pembubaran enam reksadana yang dikelola anak usaha PADI, yakni PT Minna Padi Aset Manajemen.

Minna Padi Aset Manajemen diberikan waktu 60 hari untuk melaksanakan perintah likuidasi tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Hobi Unik Bos  Harta Djaya Karya (MEJA): Koleksi Jersey hingga Jam Tangan Lawas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Hobi Unik Bos Harta Djaya Karya (MEJA): Koleksi Jersey hingga Jam Tangan Lawas

Dari sekian banyak koleksim ada dua yang paling ia banggakan. Pertama, jersey Bryan Robson, pemain Inggris, lengkap dengan tanda tangan asli.

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik

Venantius Agung Passionoraga tetap setia pada satu instrumen yang telah menemani lebih dari tiga dekade, yakni emas fisik.

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar

Investor meminta premi tinggi di tengah ketidak pastian fiskal dan prospek ekonomi yang belum pulih.

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian

Simak tanda-tanda terjebak doom spending, dan bagaimana cara mengatasinya.                          

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?

Rata-rata reksadana saham cetak kinerja positif sebulan terakhir. Namun, menutup tahun ini dengan kinerja positif, masih akan menantang.

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?

Profit taking terencana bukan tanda hilangnya keyakinan terhadap pasar. Melainkan menjaga hasil jerih payah agar tidak menguap.

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang

Tren olahraga kini melanda berbagai kalangan, seperti apa pengaruhnya ke bisnis jersey lokal dalam negeri?

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas

​Di Jawa Barat, cabai gendot dikenal dengan nama cabai tit super, tit paris dan jatilaba. Asal-usul nama tit super dan tit paris tidak jelas.

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler