Berita Market

Ditegur Lagi oleh BEI, Begini Penjelasan Indo Premier Sekuritas* (Update)

Jumat, 19 Maret 2021 | 12:11 WIB
Ditegur Lagi oleh BEI, Begini Penjelasan Indo Premier Sekuritas* (Update)

ILUSTRASI. Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The menegaskan teguran BEI tidak terkait dengan keamanan transaksi oleh nasabah.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Dalam sebulan, ini adalah kali kedua BEI memberikan teguran tertulis kepada Indo Premier, pemilik platfom aplikasi trading online IPOT. 

Sanksi teguran tertulis kepada broker dengan kode PD ini diumumkan BEI dalam pengumuman nomor Peng-00016/BELANG/03-2021 yang diteken Direktur BEI Kristian S. Manulang dan Direktur BEI Laksono W. Widodo tertanggal 19 Maret 2021. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru