Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:29 WIB
Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia
[ILUSTRASI. Penawaran reksadana yang diterbitkan Narada Aset Manajemen]
Reporter: Barly Haliem, Herry Prasetyo, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditengah kemelut yang melanda Narada Narada Asset Management, sang Direktur Utama Oktavian Dondi tutup usia. Kabar ini KONTAN peroleh melalui pesan singkat berantai pada pukul 17.44 WIB, Rabu (26/2).

Saat KONTAN mengkonfirmasi kabar ini kepada Kiswoyo Adi Joe Head of Research Narada Asset Management, dia membenarkannya.

Secara utuh, isi pesan itu adalah sebagai berikut.

Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, teman sahabat kita, Oktavian Dondi, hari ini 26 Februari 2020. Almarhum disemayamkan di rumah Permata Arcadia Blok C1/31 RT 001 RW 23 Sukatani Tapos.

Mengutip website Narada Asset Management, almarhum merupakan alumni Jurusan Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1993.

Oktavian memulai karirnya sebagai floor trader di PT Bakrie Securities dan memegang jabatan terakhir sebagai Portofolio Manager di PT Bakrie Securities.

Pada tahun 2001 Oktavian bergabung dengan PT Mega Capital Indonesia sebagai Portofolio Manager dan pada tahun 2003 bergabung dengan PT Mega Global Investama dengan jabatan sebagai Portofolio Manager.

Pada tahun 2004, Oktavian menjabat Direktur Utama PT Raihanz Investment dan menjadi Direktur Utama di AIM Trust pada tahun 2005 hingga 2007 dan tahun 2010 hingga 2011.

Terkait Narada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensuspensi Narada Aset Manajemen pada 13 November 2019. Saat itu, Narada diduga telah gagal bayar atas sejumlah produk reksadananya yang dikabarkan gagal bayar.

Pemilik sekaligus Komisaris Utama Narada Aset Manajemen Made Adi Wibawa sebelumnya mengatakan, Narada sebetulnya belum mengalami gagal bayar.

Memang, saat melakukan transaksi saham dalam rangka pengelolaan reksadana, Narada sempat mengalami kesulitan likuiditas.

Namun, perusahaan sekuritas selaku broker telah menalangi pembayaran transaksi saham.

Karena itu, Made mengakui bahwa Narada memiliki kewajiban kepada delapan broker terkait pembayaran transaksi saham, dengan nilai Rp 177 miliar.

Made menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi panggilan OJK, Senin 11 November 2019 lalu.

Masalahnya, kata Made, isu penghentian sementara ini kemudian bergerak liar, sehingga menyebabkan harga saham yang ada di portofolio produk reksadana Narada anjlok. Padahal, menurut Made, volume perdagangan saham-saham tersebut kecil.

Dampaknya, nilai aset bersih (NAB) reksadana Narada juga ikut jatuh. "Ini yang mengakibatkan nasabah panik kemudian ada yang melakukan redemption," ujar Made kepada KONTAN, November 2019.

Karena itulah, Narada meminta nasabah agar tidak melakukan pencairan.

Made optimistis, harga saham yang ada di portofolio Narada akan kembali naik sesuai fundamentalnya. Di sisi lain, Narada juga tengah mengupayakan pembayaran kewajiban ke sekuritas.

Made berharap, pembayaran kewajiban bisa rampung akhir bulan November 2019. "Dananya dari hasil penjualan saham," kata Made, kala itu.

Selain itu, Made akan melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab masalah ini dan menggelar restrukturisasi manajemen.

Bagikan

Berita Terbaru

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC
| Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC

MSCI menyatakan akan menghapus saham-saham dengan status HSC sejalan dengan perlakuan terhadap saham sejenis di pasar lain.

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat
| Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat

Nilai, volume, dan frekuensi transaksi BDMN ikut meningkat, investor asing mencatatkan net foreign buy Rp 18,71 miliar dalam dua hari perdagangan.

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler