Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:29 WIB
Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia
[ILUSTRASI. Penawaran reksadana yang diterbitkan Narada Aset Manajemen]
Reporter: Barly Haliem, Herry Prasetyo, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditengah kemelut yang melanda Narada Narada Asset Management, sang Direktur Utama Oktavian Dondi tutup usia. Kabar ini KONTAN peroleh melalui pesan singkat berantai pada pukul 17.44 WIB, Rabu (26/2).

Saat KONTAN mengkonfirmasi kabar ini kepada Kiswoyo Adi Joe Head of Research Narada Asset Management, dia membenarkannya.

Secara utuh, isi pesan itu adalah sebagai berikut.

Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, teman sahabat kita, Oktavian Dondi, hari ini 26 Februari 2020. Almarhum disemayamkan di rumah Permata Arcadia Blok C1/31 RT 001 RW 23 Sukatani Tapos.

Mengutip website Narada Asset Management, almarhum merupakan alumni Jurusan Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1993.

Oktavian memulai karirnya sebagai floor trader di PT Bakrie Securities dan memegang jabatan terakhir sebagai Portofolio Manager di PT Bakrie Securities.

Pada tahun 2001 Oktavian bergabung dengan PT Mega Capital Indonesia sebagai Portofolio Manager dan pada tahun 2003 bergabung dengan PT Mega Global Investama dengan jabatan sebagai Portofolio Manager.

Pada tahun 2004, Oktavian menjabat Direktur Utama PT Raihanz Investment dan menjadi Direktur Utama di AIM Trust pada tahun 2005 hingga 2007 dan tahun 2010 hingga 2011.

Terkait Narada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensuspensi Narada Aset Manajemen pada 13 November 2019. Saat itu, Narada diduga telah gagal bayar atas sejumlah produk reksadananya yang dikabarkan gagal bayar.

Pemilik sekaligus Komisaris Utama Narada Aset Manajemen Made Adi Wibawa sebelumnya mengatakan, Narada sebetulnya belum mengalami gagal bayar.

Memang, saat melakukan transaksi saham dalam rangka pengelolaan reksadana, Narada sempat mengalami kesulitan likuiditas.

Namun, perusahaan sekuritas selaku broker telah menalangi pembayaran transaksi saham.

Karena itu, Made mengakui bahwa Narada memiliki kewajiban kepada delapan broker terkait pembayaran transaksi saham, dengan nilai Rp 177 miliar.

Made menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi panggilan OJK, Senin 11 November 2019 lalu.

Masalahnya, kata Made, isu penghentian sementara ini kemudian bergerak liar, sehingga menyebabkan harga saham yang ada di portofolio produk reksadana Narada anjlok. Padahal, menurut Made, volume perdagangan saham-saham tersebut kecil.

Dampaknya, nilai aset bersih (NAB) reksadana Narada juga ikut jatuh. "Ini yang mengakibatkan nasabah panik kemudian ada yang melakukan redemption," ujar Made kepada KONTAN, November 2019.

Karena itulah, Narada meminta nasabah agar tidak melakukan pencairan.

Made optimistis, harga saham yang ada di portofolio Narada akan kembali naik sesuai fundamentalnya. Di sisi lain, Narada juga tengah mengupayakan pembayaran kewajiban ke sekuritas.

Made berharap, pembayaran kewajiban bisa rampung akhir bulan November 2019. "Dananya dari hasil penjualan saham," kata Made, kala itu.

Selain itu, Made akan melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab masalah ini dan menggelar restrukturisasi manajemen.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

INDEKS BERITA