Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:29 WIB
Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia
[ILUSTRASI. Penawaran reksadana yang diterbitkan Narada Aset Manajemen]
Reporter: Barly Haliem, Herry Prasetyo, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditengah kemelut yang melanda Narada Narada Asset Management, sang Direktur Utama Oktavian Dondi tutup usia. Kabar ini KONTAN peroleh melalui pesan singkat berantai pada pukul 17.44 WIB, Rabu (26/2).

Saat KONTAN mengkonfirmasi kabar ini kepada Kiswoyo Adi Joe Head of Research Narada Asset Management, dia membenarkannya.

Secara utuh, isi pesan itu adalah sebagai berikut.

Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, teman sahabat kita, Oktavian Dondi, hari ini 26 Februari 2020. Almarhum disemayamkan di rumah Permata Arcadia Blok C1/31 RT 001 RW 23 Sukatani Tapos.

Mengutip website Narada Asset Management, almarhum merupakan alumni Jurusan Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1993.

Oktavian memulai karirnya sebagai floor trader di PT Bakrie Securities dan memegang jabatan terakhir sebagai Portofolio Manager di PT Bakrie Securities.

Pada tahun 2001 Oktavian bergabung dengan PT Mega Capital Indonesia sebagai Portofolio Manager dan pada tahun 2003 bergabung dengan PT Mega Global Investama dengan jabatan sebagai Portofolio Manager.

Pada tahun 2004, Oktavian menjabat Direktur Utama PT Raihanz Investment dan menjadi Direktur Utama di AIM Trust pada tahun 2005 hingga 2007 dan tahun 2010 hingga 2011.

Terkait Narada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensuspensi Narada Aset Manajemen pada 13 November 2019. Saat itu, Narada diduga telah gagal bayar atas sejumlah produk reksadananya yang dikabarkan gagal bayar.

Pemilik sekaligus Komisaris Utama Narada Aset Manajemen Made Adi Wibawa sebelumnya mengatakan, Narada sebetulnya belum mengalami gagal bayar.

Memang, saat melakukan transaksi saham dalam rangka pengelolaan reksadana, Narada sempat mengalami kesulitan likuiditas.

Namun, perusahaan sekuritas selaku broker telah menalangi pembayaran transaksi saham.

Karena itu, Made mengakui bahwa Narada memiliki kewajiban kepada delapan broker terkait pembayaran transaksi saham, dengan nilai Rp 177 miliar.

Made menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi panggilan OJK, Senin 11 November 2019 lalu.

Masalahnya, kata Made, isu penghentian sementara ini kemudian bergerak liar, sehingga menyebabkan harga saham yang ada di portofolio produk reksadana Narada anjlok. Padahal, menurut Made, volume perdagangan saham-saham tersebut kecil.

Dampaknya, nilai aset bersih (NAB) reksadana Narada juga ikut jatuh. "Ini yang mengakibatkan nasabah panik kemudian ada yang melakukan redemption," ujar Made kepada KONTAN, November 2019.

Karena itulah, Narada meminta nasabah agar tidak melakukan pencairan.

Made optimistis, harga saham yang ada di portofolio Narada akan kembali naik sesuai fundamentalnya. Di sisi lain, Narada juga tengah mengupayakan pembayaran kewajiban ke sekuritas.

Made berharap, pembayaran kewajiban bisa rampung akhir bulan November 2019. "Dananya dari hasil penjualan saham," kata Made, kala itu.

Selain itu, Made akan melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab masalah ini dan menggelar restrukturisasi manajemen.

Bagikan

Berita Terbaru

Rekening Valas Tumbuh Lampaui Rekening Rupiah
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:30 WIB

Rekening Valas Tumbuh Lampaui Rekening Rupiah

Pelemahan kurs mendorong masyarakat memperbesar kepemilikan dana dalam valas.                             

Indonesia Mendapat Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp 1,1 Triliun
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:25 WIB

Indonesia Mendapat Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp 1,1 Triliun

Sebelumnya pemerintah menerima sejumlah hibah alutsista dari negara mitra, di antaranya kapal patroli dari Jepang serta rantis dari Australia.

Permintaan Lesu, Indonesia Fibreboard (IFII) Proyeksi Kinerja Melambat di Tahun Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:20 WIB

Permintaan Lesu, Indonesia Fibreboard (IFII) Proyeksi Kinerja Melambat di Tahun Ini

Meski demikian, IFII tetap menargetkan penjualan dan laba bersih dapat tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi Daring
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi Daring

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam ekosistem transportasi digital. ​

BGN Pangkas Penerima Makan Bergizi Gratis
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:10 WIB

BGN Pangkas Penerima Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan refocusing program MBG sebagai efek dari efisiensi anggaran.

Intip Rekomendasi Saham dan Prediksi IHSG Hari Ini (22/7) Setelah Naik 9 Hari
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:50 WIB

Intip Rekomendasi Saham dan Prediksi IHSG Hari Ini (22/7) Setelah Naik 9 Hari

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 26,68%.

Industri Modal Ventura Memasang Mode Waspada
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:35 WIB

Industri Modal Ventura Memasang Mode Waspada

Pembiayaan modal ventura tercatat mencapai Rp 16,36 triliun hingga Mei 2026, alias terbilang stagnan dari periode yang sama di tahun lalu.

Ketidakadilan di Morowali
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:32 WIB

Ketidakadilan di Morowali

Sudah saatnya pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat duduk bersama merumuskan mekanisme berbagi manfaat yang lebih adil.

Rumah Mungil Mendominasi Pasar Properti Bodetabek
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:30 WIB

Rumah Mungil Mendominasi Pasar Properti Bodetabek

Kondisi perekonomian saat ini mendorong kenaikan harga properti. Akibatnya, pengembang semakin banyak menawarkan rumah berukuran lebih kecil.

Steel Pipe (ISSP) Bidik Pemulihan Pasar Baja
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:20 WIB

Steel Pipe (ISSP) Bidik Pemulihan Pasar Baja

Prospek industri baja pada paruh kedua tahun ini diproyeksikan lebih menjanjikan dibandingkan semester pertama.

INDEKS BERITA

Terpopuler