Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:29 WIB
Ditengah Kemelut, Direktur Utama Narada Asset Management Tutup Usia
[ILUSTRASI. Penawaran reksadana yang diterbitkan Narada Aset Manajemen]
Reporter: Barly Haliem, Herry Prasetyo, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditengah kemelut yang melanda Narada Narada Asset Management, sang Direktur Utama Oktavian Dondi tutup usia. Kabar ini KONTAN peroleh melalui pesan singkat berantai pada pukul 17.44 WIB, Rabu (26/2).

Saat KONTAN mengkonfirmasi kabar ini kepada Kiswoyo Adi Joe Head of Research Narada Asset Management, dia membenarkannya.

Secara utuh, isi pesan itu adalah sebagai berikut.

Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, teman sahabat kita, Oktavian Dondi, hari ini 26 Februari 2020. Almarhum disemayamkan di rumah Permata Arcadia Blok C1/31 RT 001 RW 23 Sukatani Tapos.

Mengutip website Narada Asset Management, almarhum merupakan alumni Jurusan Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1993.

Oktavian memulai karirnya sebagai floor trader di PT Bakrie Securities dan memegang jabatan terakhir sebagai Portofolio Manager di PT Bakrie Securities.

Pada tahun 2001 Oktavian bergabung dengan PT Mega Capital Indonesia sebagai Portofolio Manager dan pada tahun 2003 bergabung dengan PT Mega Global Investama dengan jabatan sebagai Portofolio Manager.

Pada tahun 2004, Oktavian menjabat Direktur Utama PT Raihanz Investment dan menjadi Direktur Utama di AIM Trust pada tahun 2005 hingga 2007 dan tahun 2010 hingga 2011.

Terkait Narada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensuspensi Narada Aset Manajemen pada 13 November 2019. Saat itu, Narada diduga telah gagal bayar atas sejumlah produk reksadananya yang dikabarkan gagal bayar.

Pemilik sekaligus Komisaris Utama Narada Aset Manajemen Made Adi Wibawa sebelumnya mengatakan, Narada sebetulnya belum mengalami gagal bayar.

Memang, saat melakukan transaksi saham dalam rangka pengelolaan reksadana, Narada sempat mengalami kesulitan likuiditas.

Namun, perusahaan sekuritas selaku broker telah menalangi pembayaran transaksi saham.

Karena itu, Made mengakui bahwa Narada memiliki kewajiban kepada delapan broker terkait pembayaran transaksi saham, dengan nilai Rp 177 miliar.

Made menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi panggilan OJK, Senin 11 November 2019 lalu.

Masalahnya, kata Made, isu penghentian sementara ini kemudian bergerak liar, sehingga menyebabkan harga saham yang ada di portofolio produk reksadana Narada anjlok. Padahal, menurut Made, volume perdagangan saham-saham tersebut kecil.

Dampaknya, nilai aset bersih (NAB) reksadana Narada juga ikut jatuh. "Ini yang mengakibatkan nasabah panik kemudian ada yang melakukan redemption," ujar Made kepada KONTAN, November 2019.

Karena itulah, Narada meminta nasabah agar tidak melakukan pencairan.

Made optimistis, harga saham yang ada di portofolio Narada akan kembali naik sesuai fundamentalnya. Di sisi lain, Narada juga tengah mengupayakan pembayaran kewajiban ke sekuritas.

Made berharap, pembayaran kewajiban bisa rampung akhir bulan November 2019. "Dananya dari hasil penjualan saham," kata Made, kala itu.

Selain itu, Made akan melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab masalah ini dan menggelar restrukturisasi manajemen.

Bagikan

Berita Terbaru

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler