Ditjen Pajak Catat 10,46 Juta Pelaporan SPT Tahunan

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sebanyak 10,46 juta Wajib Pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB. Jumlah itu tumbuh 5,91% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti merinci, angka itu terdiri dari pelaporan SPT Tahunan Badan sejumlah 296.000 dan SPT Tahunan orang pribadi sejumlah 10,17 juta. "Pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan masyarakat semua dan bukti cinta terhadap bangsa dan negara," kata Dwi, Senin (24/3).
Baca Juga: Membidik Pajak dari Sektor Informal
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan