Ditolak Galon Polikarbonat, Didukung Galon PET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu mengenai risiko paparan senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polikarbonat (PC), atau galon isi ulang memasuki babak baru.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
