ILUSTRASI. Manajemen WanaArtha Life memberi keterangan setelah keputusan pencabutan izin usaha dari OJK, di halaman depan kantor Wanaartha Life Mampang yang disegel polisi, Rabu (7/12).
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
\KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life yang telah nonaktif buka suara. Mereka menanggapi tudingan telah menghambat proses likuidasi. Presiden Direktur Nonaktif Wanaartha Life Adi Yulistanto mengungkapkan, saat ini pihaknya bersifat pasif dan hanya menunggu hasil likuidasi.
"Direksi nonaktif sudah tidak memiliki kewenangan dan tidak terlibat maupun dilibatkan dalam proses likuidasi," ujar Adi ke KONTAN, Jumat (21/4).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.