Ditunjuk Jokowi Menjadi Dubes RI untuk AS, Rosan Roeslani Mundur dari Bumi Resources

Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:07 WIB
Ditunjuk Jokowi Menjadi Dubes RI untuk AS, Rosan Roeslani Mundur dari Bumi Resources
[ILUSTRASI. Rosan Perkasa Roeslani saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahim Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, Jumat (28/5/2021). Rosan Roeslani ditunjuk menjadi dubes RI untuk Amerika Serikat (AS). TRIBUNNEWS.COM/HO]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rosan Perkasa Roeslani mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Pengunduran diri tersebut sehubungan penunjukan Rosan Roeslani sebagai duta besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS).

Dileep Srivastava, Direktur Bumi Resources dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/8) menyebut, surat pengunduran diri Rosan Roeslani dari Bumi Resources telah diterima perseroan pada 24 Agustus 2021.

Selain di Bumi Resources, Rosan Roeslani juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di emiten milik Grup Bakrie, yakni PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)

Hari ini, Rabu (25/8) VIVA menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta. Salah satu agendanya menetapkan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan.

Baca Juga: Fitch Akan Tarik Rating Internasional Maybank, Ini Penjelasan Maybank Indonesia

Rosan sendiri menggantikan posisi Muhammad Lutfi yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perdagangan pada Desember 2020. Jabatan sebagai Ketua Kadin pun akan berakhir pada tahun ini.

Sebelumnya, Rosan Roeslani menjabat sebagai Ketua Umum Kadin. Posisinya di Kadin kini digantikan oleh Arsjad Rasjid, Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY).

Selanjutnya: Jejak Pemain Global di Bisnis Data Center Indonesia Semakin Nyata

 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?

Permintaan emas batangan dan koin global melonjak 42% di Q1-2026. Ketahui faktor utama di balik tren ini dan potensi keuntungan investasi Anda

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:48 WIB

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika

Pasar saham Asia kembali dibayangi volatilitas. Optimisme AI tak cukup menahan tekanan global, terutama dari suku bunga tinggi AS.

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:45 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)

Pendapatan berulang PWON jadi kunci utama. Temukan strategi ekspansi Rp 2,2 T dan proyeksi pertumbuhan laba hingga 2028.

Pertumbuhan 5,61%
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:10 WIB

Pertumbuhan 5,61%

Efek lain pertumbuhan ekonomi tinggi pada kuartal pertama pertama tahun ini, nilai tukar rupiah justru tumbang.

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya

Rupiah melemah 0,3% ke Rp 17.529 per dolar AS pada Kamis (14/5). Ketahui proyeksi pergerakan rupiah Senin (18/5).

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:45 WIB

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan

Indeks MSCI mendepak keluar saham-saham asal BEI dari konstituennya. Indeks FTSE Russell juga memberikan sinyal menghapus saham HSC. ​

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30 WIB

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar

Mulai 1 Juni 2026, 100% DHE SDA wajib parkir di Himbara. Bank Mandiri dan BSI siap, tapi ada potensi risiko likuiditas jika salah kelola. 

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:20 WIB

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan

Aset dapen sukarela mencapai Rp 408,8 triliun hingga kuartal I-2026, alias meningkat 6,71% secara tahunan

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama

Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan di dugaan korupsi pengadaan TIK.

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang

Kementerian Perhubungan mengerek besaran biaya tambahan alias fuel surcharge untuk tarif maskapai ekonomi.

INDEKS BERITA

Terpopuler