KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100) kembali memundurkan waktu penandatanganan perjanjian definitif sebagai syarat transaksi pembelian 20% saham divestasi yang semula dilakukan pada Mei 2020 menjadi akhir Juni 2020.
Perpanjangan waktu tersebut diklaim sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham seperti Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd, serta Mind Id selaku holding tambang BUMN yang akan membeli 20% saham tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.