Divestasi 35% Saham Shell di Blok Masela Belum Rampung, SKK Migas Ultimatum Inpex
Rabu, 21 Juli 2021 | 10:00 WIB
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses divestasi 35% kepemilikan saham Shell Upstream Overseas Services Limited (Shell), anak usaha Royal Dutch Shell Plc asal Belanda di Blok Masela sampai saat ini belum kelar. Sejatinya, Shell memproses penjualan sahamnya di lapangan gas jumbo itu sejak Juli tahun lalu.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan, proses divestasi saat ini masih berlangsung. "SKK Migas terus meminta Inpex dan Shell agar menuntaskannya di akhir 2021," kata dia kepada KONTAN, Senin (19/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.