ILUSTRASI. Sampah plastik di tepi pantai
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang cukai plastik. Pembahasan RPP ditargetkan selesai tahun ini agar pemungutan cukai plastik bisa berjalan tahun depan.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Hariyanto mengatakan, kendati belum memberi persetujuan, Kementerian Perindustrian (Kemperin) meyepakati prinsip cukai plastik. Jadi, RPP hanya perlu proses penyelarasan. "Saya yakin selesai akhir tahun ini," ujarnya, Selasa (18/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.