DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal belum optimalnya pengawasan dan pemeriksaan pajak menjadi alarm bagi kinerja penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui temuan tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memperbaiki tatakelola.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, temuan BPK dipandang sebagai koreksi konstruktif. "Pada prinsipnya kami memandang hal tersebut sebagai bagian dari mekanisme check and balance yang konstruktif dalam rangka penguatan tatakelola penerimaan negara," ujarnya, Jumat (24/4).
