KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih fokus menyelesaikan regulasi yang mengatur penerapan sistem jalan berbayar berbasis elektronik.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau Electronic Road Pricing (ERP) di Wilayah DKI Jakarta ini masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
