Berita Ekonomi

DMO Minyak Goreng Juga Butuh Penegakan Hukum

Selasa, 07 Juni 2022 | 05:30 WIB
DMO Minyak Goreng Juga Butuh Penegakan Hukum

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai meningkatkan pengawasan penyaluran minyak goreng curah. Pemerintah telah membentuk tim pengawasan dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk ikut dalam perencanaan kebutuhan minyak goreng curah hingga penyaluran atau distribusi ke masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan aplikasi digital untuk melacak aliran distribusi minyak goreng curah dari produsen, ke distributor I dan distributor II hingga , pengecer, dan konsumen.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru