Domino BBM Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) industri memang bikin geleng-geleng kepala. Tak tanggung-tanggung, dalam tiga bulan saja kenaikannya bisa mencapai 47%. Harga BBM industri yang semula dijual Rp 20.750 per liter di awal Januari, kini naik menjadi Rp 30.550 per liter untuk harga minggu terakhir April.
Kenaikan harga BBM industri ini akan berdampak pada ongkos operasional produksi industri. Jika perusahaannya memproduksi crude palm oil (CPO), maka biaya produksi CPO-nya akan ikut naik. Jika industrinya memproduksi batubara, maka biaya penambangannya batubaranya juga akan naik.
Begitu juga untuk sektor jasa seperti perkapalannya. Kenaikan harga BBM industri akan mendongkrak biaya operasional perusahaan perkapalan itu. Imbasnya perusahaan perkapalan itu akan menaikkan tarif jasa kapalnya.
Sementara CPO dan batubara kebanyakan dikirim melalui kapal. Sudah tentu, harga CPO dan batubara tersebut harus membayar lagi biaya tambahan karena imbas kenaikan harga BBM industri. Kondisi ini tidak hanya berlaku kepada CPO saja, juga termasuk produk-produk lainnya yang juga dikirim melalui kapal dan memakai bahan baku dan energi berbasis minyak dunia.
Adapun ujung dari kenaikan harga BBM industri ini akan berakhir di produk hilir dan dibayar oleh konsumen. Kalau produknya berupa CPO, kenaikan harga akan terjadi untuk produk hilirnya, seperti minyak goreng. Kemudian, konsumen juga harus membeli minyak goreng lebih mahal, apalagi jika minyak goreng itu dikemas dengan plastik yang juga terdampak harga minyak.
Kondisi ini akan berpengaruh ke daya beli. Kenaikan harga berisiko pada penundaan belanja. Industri juga demikian, penundaan pembelian dari konsumen membuat mereka ikut menunda rencana ekspansi. Sebaliknya, industri akan melakukan efisiensi biaya operasional.
Mengencangkan ikat pinggang ini akan menjadi kabar buruk bagi pertumbuhan ekonomi. Jika kondisinya terus berlarut, maka perlambatan ekonomi akan menghantui republik ini. Perlambatan ekonomi akan membawa dampak pada naiknya pengangguran dan meningkatnya indeks kemiskinan.
Bagi pelaku industrinya, kenaikan harga BBM industri akan menguji daya tahan dari industrinya. Jika mereka tak mampu bertahan, tentu mereka akan mengambil jalan pintas seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Apakah pemerintah sudah menimang risiko ini?
