Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek perang di Timur Tengah mulai terasa ke Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga mengerek harga jual keekonomian bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor industri dan marine. Penyesuaian ini berlaku pada periode 15–31 Maret 2026.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada mitra kerja dan konsumen industri, yang salinannya diperoleh KONTAN, Senin (16/3), Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.
