Dorong Industri Pemurnian Dalam Negeri Melalui Larangan Ekspor Bijih Bauksit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif menyatakan pelarangan ekspor biji nikel sudah ditetapkan pada Januari 2020 silam. Hal ini akan ditindaklanjuti pemerintah dengan melaksanakan moratorium ekspor bijih bauksit pada Juni 2023.
Sub Koordinator Penyiapan Program Mineral Kementerian ESDM, Dedi Supriyanto menambahkan produksi bijih bauksit pada tahun 2022 sebesar 27,7 juta ton. Dari jumlah tersebut, baru terserap 7,8 juta ton dan 20 juta ton sisanya berorientasi ekspor.
