Dorong Pasar Apartemen Lewat Insentif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 100% untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar sejak Januari tahun ini belum mampu mendorong penjualan apartemen secara signifikan.
Head of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo menyebut kinerja pasar apartemen masih cenderung stagnan hingga kuartal II-2025, terutama di wilayah Jabodetabek.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan