Dorong Pasar Apartemen Lewat Insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 100% untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar sejak Januari tahun ini belum mampu mendorong penjualan apartemen secara signifikan.
Head of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo menyebut kinerja pasar apartemen masih cenderung stagnan hingga kuartal II-2025, terutama di wilayah Jabodetabek.
